JAKARTTA - Capres Anies Baswedan mendapat laporan dari Tim Hukum Nasional (THN) AMIN soal kecurangan terjadi pada saat pra-TPS atau sebelum pencoblosan suara.
"Dari temuan sementara kami menemukan problem yang terbesar bukan di TPS Tapi problem terbesar yang ditemukan adalah kegiatan-kegiatan pra-TPS," kata Anies Baswedan, Selasa 20 Februari.
Anies menjelaskan, proses kecurangan itu tidak terjadi sesudah TPS, tetapi sebelum sampai ke TPS.
BACA JUGA:
Meskipun menemukan dugaan kecurangan, Anies tidak mau gegabah sehingga membuat kontroversi.
"Kita tunggu nanti. Yang jelas bagi kami sekarang, kami ingin agar semua informasi yang terkumpul, terverifikasi, solid, dan kami minta kepada semua jajaran, aparat minta, jangan ada yang mengintimidasi mereka-mereka yang mau bersaksi," kata Anies ditanya soal tindaklanjut dari temuan.