JAKARTA - Executive Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Sudirman Said menuding adanya manipulasi perolehan suara Pilpres 2024 seiring dengan kesalahan input data dalam aplikasi Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Manipulasi hasil pencoblosan pemilu presiden dan wakil presiden ini diduga dilakukan dengan cara memaksa hasil perolehan suara yang direkapitulasi agar menyerupai hasil quick count atau hitung cepat.
Dalam hasil quick count sejumlah lembaga survei saat ini, capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungguli perolehan suara antara 57 hingga 59 persen.
Sementara, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menempati urutan kedua dengan perolehan suara 24 hingga 25 persen. Lalu, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat perolehan suara antara 15 hingga 17 persen.
"Jangan sampai quick count itu dijadikan basis untuk memaksa hasil real count dengan memanipulasi sistem. Ada indikasi sistem itu tidak cukup reliable, tidak cukup terpercaya, sehingga terjadi manipulasi dari sistem yang seperti ingin digiring pada hasil quick count," kata Sudirman Said dalam konferensi pers di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari.
Melanjutkan, Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva memperingatkan agar semua pihak tak menjadikan hasil quick count sebagai basis atau rujukan dalam penghitungan resmi.
"Quick count yang sekarang beredar dari berbagai lembaga survei bukan merupakan data valid menurut hukum yang bisa jadi pegangan. Karena itu, terlalu dini kita menyimpulkan bahwa suara paslon tertentu mencapai angka sekian yang pasti, sampai merayakannya. Kita harus hormati proses rekapitulasi yang dilakukan KPU secara berjenjang," tegas Hamdan.
Dari kondisi ini, Hamdan menegaskan bahwa pengawalan suara masih perlu dilakukan setelah hari pencoblosan. Sebab, Timnas AMN menemukan indikasi dan benang merah kecurangan antara sebelum, pada saat, dan setelah pencoblosan. Bahkan, lanjutnya, pelanggaran itu terjadi secara sistematis.
BACA JUGA:
"Kami sekarang ini sedang kumpulkan bukti terkait yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif," ungkap Hamdan.
"Pemilu belum selesai, pemilu masih proses, rekapitulasi manual yang rekapitulasi yang valid sedang diproses dan kita menunggu proses itu. Kita minta masyarakat mengawal itu sampai pada tingkat yang paling akhir," lanjutnya.