Bagikan:

JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang dalam perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901 Rutan Bareskrim Polri.

Berdasarkan data hasil perolehan suara, Prabowo Gibran meraih 60 suara. Jumlah ini berbeda jauh dengan dua kontestan lainya.

"Paslon 02 (mendapat) 60 suara," ujar Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Gatot Agus Budi Utomo saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Februari.

Untuk pasangan calon nomor urut satu; Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, disebut memperoleh 27 suara.

Sedangkan, pasangan Ganjar-Mahfud yang diusung oleh PDIP justru berada di urutan buncit. Mereka hanya memperoleh 7 suara.

Di sisi lain, dari 95 surat suara yang ada, satu di antaranya dianggap tidak sah dalam proses perhitungan.

"Tidak sah satu suara, tidak dicoblos," kata Gatot.