Bagikan:

NTB - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengirim sebanyak 780 personel pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di Pulau Sumbawa, Senin 12 Februari.

"Kami dahulukan kirim personel ke Pulau Sumbawa karena banyak lokasi TPS yang membutuhkan perjalanan sampai 24 jam," kata Kapolda NTB Irjen Pol Umar Faroq, di Mataram, NTB, Senin 12 Februari, disitat Antara.

Pemberangkatan 780 personel pengamanan TPS di Pulau Sumbawa dengan menggunakan 12 bus angkutan umum dari Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Kota Mataram, hari ini.

"Jadi, seluruh personel nantinya turun di tempat tujuan di masing-masing kecamatan. Dari sana, personel akan berkoordinasi dengan Polres setempat melakukan pengamanan," ujarnya.

Tujuan pemberhentian terakhir di kantor camat, kata dia, agar para personel ikut serta melakukan pengamanan dalam proses pendistribusian logistik pemilu sampai ke lokasi TPS masing-masing.

"Karena kotak suara pemilu ini rata-rata sudah sampai di kantor kecamatan, sehingga pengamanan akan dimulai dari kantor tersebut," tuturnya.

Kapolda juga memastikan pengiriman personel pengamanan TPS di Pulau Lombok akan berjalan pada Selasa 13 Fabruari.

"Kalau untuk yang di Pulau Lombok, besok pagi diberangkatkan dan nanti juga sudah sampai di TPS masing-masing," katanya.

Umar menyampaikan bahwa jumlah personel Polri yang mendapatkan amanah mengamankan TPS pemilu 2024 di NTB berjumlah 1.700 personel.

"Nanti pada tanggal 14 Februari 2024, akan ada penambahan personel gabungan TNI yang ikut memantau di TPS. Mudah-mudahan dari pantauan nanti tidak ada hal (gangguan) yang signifikan," ujar dia.

Menurut dia, apabila ada terjadi gangguan keamanan dalam pelaksanaan pencoblosan, pihaknya akan mengerahkan personel tambahan dari Polda NTB.

"Kalau ada gejolak, tentu perlu penebalan personel. Nanti dari Polda NTB akan kirim penguatan," ucapnya.

Dia menjelaskan Polda NTB menyiapkan 320 personel cadangan yang bertugas membantu penebalan pengamanan TPS pemilu 2024.

Umar juga mengingatkan personel agar bertugas sesuai prosedur, salah satunya, personel tidak boleh masuk area TPS, kecuali ada permintaan dari kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS).

"Jadi, dari seribu lebih personel yang kami tugaskan ada yang belum punya pengalaman pengamanan TPS. Di sini kami sudah menekankan agar mereka ketahui apa dan bagaimana pengamanan di TPS. Yang mana pengamanan TPS, Polri tidak bisa masuk area TPS sebelum ada permintaan dari KPPS," kata Faroq.