Atensi Titik Rawan Konflik Pemilu 2024, Polda NTB:  Hampir Semuanya Berpotensi di Sumbawa
Ilustrasi. Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024. (ANTARA-Ali Khumaini)

Bagikan:

NTB - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) memberi atensi terhadap daerah rawan konflik sosial yang berpotensi muncul pada Pemilu serentak 2024.

"Kalau untuk wilayah rawan, hampir semua kabupaten/kota, namun sementara untuk kategori sangat rawan, hampir semuanya berpotensi di Pulau Sumbawa," kata Kepala Biro Operasi Polda NTB Kombes Pol Abu Bakar Tertusi di Mataram, NTB, Rabu 31 Januari, disitat Antara.

Dia mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil pemetaan di lapangan, sehingga pihaknya sudah menyiapkan strategi untuk mencegah dan menangani konflik sosial di tengah masyarakat.

"Jadi, kami sudah siapkan strategi khusus untuk penanganan di daerah yang masuk kategori sangat rawan di Pulau Sumbawa," ujarnya.

Sebagai upaya pencegahan, Abu Bakar mengatakan bahwa seluruh personel yang bertugas dalam pengamanan pemilu sudah mendapatkan arahan.

"Seperti nanti sehari sebelum pencoblosan, semua personel yang bertugas harus sudah berada di masing-masing titik pengamanan," ucap dia.

Begitu juga dengan pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS), dia menyampaikan kuota personel pengamanan akan menyesuaikan dengan tingkat keamanan di lokasi.

"Untuk di TPS, tergantung dari situasi. Yang tahu itu Kapolres tiap wilayah. Nanti dia (Kapolres) yang tentukan. Jadi, pengamatan hari pelaksanaan pencoblosan terus dilakukan oleh tiap-tiap Polres," katanya.

Hingga kini, kata dia, sudah ada permintaan bantuan personel pengamanan yang datang dari sejumlah Polres. Sedikitnya, 250 personel diminta untuk tugas perbantuan pengamanan.

"Sejauh ini, hanya Polresta Mataram yang belum ada mengajukan permintaan," ujar Abu Bakar.

Dia mengingatkan kepada personel yang bertugas dalam pengamanan pemilu untuk tetap mengedepankan sikap humanis dan menjaga profesionalitas ketika berhadapan dengan masyarakat.

"Jadi, anggota Polri itu harus tetap berada di tengah masyarakat, apapun persoalan yang timbul harus bisa diselesaikan. Meskipun ada kewenangan diskresi anggota di lapangan, harus dilakukan secara profesional dan humanis," pungkasnya.