Bagikan:

TANGERANG - Sebanyak 5.600 petugas gabungan dari Satpol PP hingga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diterjunkan untuk pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Tangerang.

Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang, Komarrulloh mengatakan target utama pencoptan hari pertama ini adalah billboard dan Jalan Protokol.

“Kita sisir di jalan protokol, besoknya menurunkan APK yang besar seperti dipasang di billboard,” kata Komarrulloh saat dikonfirmasi, Minggu, 11 Februari.

Selanjutnya pihaknya bersama Satpol PP akan menurunkan APK-APK yang berada di perumahan atau gang-gang kecil. Sehingga nantinya tidak ada atribut kampanye disemua titik saat Pemilu dimulai.

“Dan hari ketiganya kita akan menyisir di lokasi TPS dan gang," ucapnya

Dalam kesempatannya, ia mengimbauan kepada partai politik (parpol) dan para peserta untuk menurunkan APK secara mandiri. Tujuannya untuk meringankan petugas dan juga membuat wilayah Kota Tangerang terbebas dari APK yang merusak keindahan.

"Berharap tiap pengurus partai politik untuk ikut serta membantu kita menurunkan APK. Pencabutan ini agar terbebas dari APK. Ini salah satu syarat yang kita siapkan sesuai dengan peraturan KPU,” tutupnya.