Bagikan:

KEPRI - Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Natuna melepas dan mencabut alat Peraga Kampanye (APK) milik mereka secara mandiri.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna Siswandi mengatakan, penertiban secara mandiri usai mendapatkan pihaknya melakukan imbauan.

"Tadi malam saya keliling dan melihat beberapa lokasi tempat APK ada peserta pemilu yang melepas APK milik mereka secara mandiri," ucap dia di Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu 11 Februari, disitat Antara.

Meski demikian, sambung dia, hingga Minggu 12 Februari pagi, khususnya di wilayah Kecamatan Bunguran Timur masih banyak APK yang masih terpasang.

Oleh karena itu, pihaknya mulai melakukan penertiban dan penertiban dilakukan di semua wilayah.

"Pagi ini kita lakukan apel penertiban APK dan kemudian dilanjutkan dengan penertiban," ujar dia.

Dalam penertiban pihaknya dibantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, TNI, Polri, KPU serta jajaran Bawaslu di Kecamatan.

"Kita ucapkan terima kasih atas kehadirannya pada penertiban APK ini," imbuh dia.

Terpisah, salah satu peserta pemilu Sirojuddin mengatakan ia telah melepas APK miliknya secara mandiri.

Namun APK yang dilepas hanya di wilayah Kecamatan Bunguran Timur saja.

"Untuk wilayah lain kita belum lepas," ucap dia.

Sebelumnya, Bawaslu Natuna mengimbau semua peserta Pemilu 2024 untuk melepas dan mencabut APK secara mandiri menghadapi masa tenang pada hari ini, Minggu 11 Februari.