JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta menyebutkan kekurangan personel menjadi kendala dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) demi terciptanya masa tenang Pemilu 2024 yang kondusif.
"Kendalanya dari segi personel walaupun kelihatannya kita ini bergerak cukup masif, tapi ternyata masih kurang," kata Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta Quin Pegagan dilansir ANTARA, Sabtu, 10 Februari.
Quin menuturkan kurangnya personel yang bertugas mempengaruhi kemampuan mereka untuk menertibkan satu per satu APK yang berada di jalanan.
BACA JUGA:
Kendala adanya keterbatasan alat untuk penertiban lantaran peserta pemilu ataupun pihak tertentu memasang di tempat jauh dari jangkauan hingga membahayakan untuk dicopot. Hal ini menyebabkan tak semua personel dilengkapi peralatan memadai.
Selain itu, dia juga menyebutkan adanya keterbatasan jumlah kendaraan dalam penertiban padahal sudah difasilitasi oleh pihak terkait.
"Banyaknya APK itu tidak mencukupi bagi kendaraan dari Dinas Perhubungan DKI, Satpol PP, hingga petugas kebersihan, namun itu masih tidak cukup ternyata," katanya.
Bawaslu DKI Jakarta telah menertibkan sebanyak 11.949 APK hingga Januari 2024.