Rektorat UKI Prihatin Situasi Politik Pemilu 2024
Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang, Jakarta Timur menyatakan sikap politik terkait situasi politik dan demokrasi di tanah air menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang, Jakarta Timur menyatakan sikap politik terkait situasi politik dan demokrasi di tanah air menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang akan digelar tanggal 14 Februari mendatang.

Rektor, guru besar, hingga beberapa dosen UKI sepakat menyatakan beberapa sikap tersebut di Gedung AB Ruang Seminar UKI.

Rektor UKI, Prof Dhaniswara K. Harjono mengatakan pernyataan ini disampaikan karena berkaitan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

"Khususnya yang berpotensi menciderai prinsip-prinsip moral etika demokrasi kemanusiaan dan keadilan sosial terutama yang mengancam perpecahan bangsa," kata Dhaniswara, Selasa, 6 Februari.

Dhaniswara mengatakan, poin pertama ialah menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk ikut menciptakan suasana kondusif dalam Pemilu yang damai.

"Guna menentukan pemimpin bangsa Indonesia lima tahun ke depan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.

Selanjutnya, poin kedua disampaikan Dhaniswara dengan mengimbau para pejabat penyelenggara negara, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian untuk selalu menjunjung tinggi sumpah jabatan etika moral.

"Serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok atau golongan atau partai politik tertentu," katanya.

Lebih lanjut Dhaniswara menuturkan, pihaknya juga mendesak dihentikannya segala bentuk tindakan intervensi serupa tindakan yang mengekang maupun menindas kebebasan berekspresi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Mereka juga mengajak elemen masyarakat maupun civitas akademika untuk mendukung pelaksanaan Pemilu yang langsung umum bebas dan rahasia luber serta jujur dan adil (Jurdil).

"Hal itu demi tegaknya demokrasi dan hukum yang berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945 serta mementingkan kesejahteraan rakyat mulai dari persiapan pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan pemungutan suara," katanya.