Jaga Pemilu Damai, Kepala Desa di Kupang NTT Diminta Netral
Kepala Kepolisian Resor Kupang Polda Nusa Tenggara Timur AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata (ANTARA/Benny Jahang)

Bagikan:

KUPANG - Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata meminta para kepala desa di seluruh Kabupaten Kupang untuk menjaga netralitas dengan tidak ikut dalam kegiatan politik praktis demi terwujudnya situasi yang aman pada Pemilu Serentak 2024

"Kami berharap para kepala desa agar netral dalam pemilu 2024 sehingga situasi keamanan di Kabupaten Kupang selama pemilu tetap aman," kata Agung dalam pertemuan bersama para kepala desa di Kecamatan Kupang Timur, Antara, Senin, 4 September. 

Salah satu agenda Polres Kupang menjelang tahun 2024 adalah upaya mewujudkan adanya Pemilu Damai.

Karena itu peran dan dukungan semua pihak, baik masyarakat maupun aparat pemerintah, terutama para kepala desa untuk ikut bersama-sama menjaga situasi keamanan selama pemilu berlangsung sehingga keamanan di wilayah Kabupaten Kupang tetap aman.

Dia mengatakan netralitas para kepala desa sangat dibutuhkan, sehingga situasi keamanan bisa terjaga secara baik.

"Apabila para kepala desa bersikap netral dengan tidak berpihak pada calon tertentu dalam pemilu 2024 tentu situasi keamanan di desa akan terjaga dengan baik," kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kupang Charles Panie mengatakan, kepala desa tidak boleh ikut dalam kegiatan politik praktis dalam pemilu 2024.

Menurut Charles Panie, kepala desa yang diketahui ikut dalam kegiatan politik praktis dengan mendukung calon anggota DPRD tertentu pada pemilu 2024 tentu akan diberi tindakan tegas.

Ia mengatakan Bupati Kupang Korinus Masneno telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala desa untuk tidak ikut dalam kegiatan politik praktis menjelang Pemilu 2024 untuk menjaga netralitas aparatur pemerintah dalam pelaksanaan pemilu pada Februari 2024.

Para kepala desa sebagai aparat pemerintah di desa harus selalu netral dalam berbagai perhelatan politik yang dilaksanakan pada 2024.

"Para kepala desa tidak boleh berpolitik apalagi menjadi tim sukses bagi para calon anggota legislatif yang ikut bertarung pada Pemilu 2024," kata Charles Panie.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Kupang akan memberi sanksi tegas terhadap kepala desa yang ikut bermain politik dengan berbagai cara dalam mendukung calon anggota legislatif yang maju pada Pemilu 2024.