JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat baru-baru ini tidak terkait dengan Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Bantuan itu diberikan kepada masyarakat karena di awal 2024 terdapat kenaikan kebutuhan harga pokok akibat terjadinya fenomena alam El-Nino.
"Di masa-masa pemilu ini memang tentu saja sangat sensitif, tapi yang pasti bansos itu program lama tidak terkait dengan pemilu," kata Budi di Jakarta dilansir ANTARA, Senin, 5 Februari.
Budi Arie kemudian menekankan pemberian bantuan sosial kepada warga tidak mampu di awal tahun itu merupakan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat yang tidak mampu.
Lewat bantuan itu, pemerintah mengharapkan penerima bansos dapat membeli bahan kebutuhan pokok karena adanya kenaikan harga pangan.
"Isu iklim dunia, El Nino ini membuat harga-harga kebutuhan pokok, beras, dan sebagainya meningkat dengan tajam," katanya.
Budi mengatakan memang di masa kampanye Pemilu seperti saat ini, pemberian bansos rentan dipolitisasi.
Namun untuk pemberian bansos kali, ia sekali lagi menegaskan bahwa merupakan bukti perhatian dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Pemerintah memiliki perhatian, memiliki concern, memiliki kepedulian untuk memberikan bantuan bansos El Nino ini," ujarnya.
Menkominfo mendorong masyarakat untuk cermat dalam menerima informasi yang berkaitan dengan bansos.
BACA JUGA:
Menteri Budi Arie mencontohkan pembagian bansos di Istana Bogor oleh Presiden yang diklaim terjadi di masa kampanye pemilu padahal sudah dilaksanakan sejak Lebaran tahun lalu.
"Hoaks ini kan berita palsu, berita bohong, berita bohong yang waktunya salah," ujarnya.
Karena itu, Menteri Budi Arie meminta masyarakat untuk selalu melakukan cek fakta terhadap berbagai informasi yang beredar di internet.
Di sisi lain, Kementerian Kominfo juga melakukan patroli siber untuk menjadikan ruang digital bersih dari konten negatif.
“Kementerian Kominfo akan terus melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap konten hoaks yang beredar di internet,” tegasnya.