Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah waktu segmen keenam dalam debat kelima atau debat terakhir yang mempertemukan antar-capres menjadi 4 menit dari semula 2 menit.

Anggota KPU August Mellaz mengatakan keputusan tersebut ditetapkan usai menerima usulan dari tim sukses masing-masing pasangan capres/cawapres dalam rapat evaluasi terakhir dan rapat koordinasi.

"Kami sudah kelola itu, dan kami sudah atur, dan kemudian nanti khusus di segmen keenam atau penutup, maka alokasi waktu untuk closing statement (pernyataan penutup) dari masing-masing calon presiden akan dipenuhi sebanyak 4 menit masing-masing pasangan calon," kata Mellaz dilansir ANTARA, Jumat, 2 Februari.

Mellaz mengatakan perubahan waktu tersebut tidak mengubah waktu debat secara keseluruhan, sehingga total waktu pelaksanaan tetap 120 menit.

"Kalau dari sisi waktu, yang kita concise (ringkas) itu dari sisi moderator-nya. Jadi tidak mengurangi keseluruhan alur debat," kata Mellaz menjelaskan.

Sementara itu, Mellaz mengatakan penambahan waktu dalam debat capres/cawapres bukanlah hal baru.

"Sebenarnya kalau penambahan waktu ini bukan satu hal yang baru. Di pelaksanaan debat pemilu periode 2019 lalu juga sebenarnya ada. Itu juga bagian dari pengalaman-pengalaman yang ada," ujarnya.

Debat kelima yang menampilkan tiga capres, yaitu Anies Baswedan (capres nomor urut 1), Prabowo Subianto (capres nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo (capres nomor urut 3) bertemakan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, teknologi informasi, serta kesejahteraan sosial dan inklusi.