48 Persen Kendaraan di Jakarta Belum Pernah atau Belum Lulus Uji Emisi
Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menguji emisi kendaraan bermotor saat razia di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

Bagikan:

JAKARTA - Populix dan Vital Strategies memaparkan hasil survei mengenai persepsi masyarakat terhadap pelaksanaan uji emisi di Jakarta. Survei ini juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Hasilnya, 48 persen responden pengendara kendaraan pribadi Jabodetabek yang melintas di Jakarta belum melakukan uji emisi atau belum lulus uji emisi.

Kemudian, 23 persen responden mengaku telah melakukan uji emisi pada seluruh kendaran miliknya dan lulus setahun terakhir. Sementara, 29 persen lainnya merupakan pengendara yang hanya sebagian kendaraan dimiliki telah lulus uji emisi.

“Sekitar 48 persen masyarakat masuk pada kelompok responden yang belum pernah uji emisi sama sekali atau yang belum lolos uji emisi. Kelompok ini menjadi target utama dalam peningkatan kepatuhan mengenai uji emisi” ujar Senior Country Coordinator Vital Strategies, Chintya Imelda Maidir dalam pemaparannya, Rabu, 31 Januari.

Survei ini juga merekam alasan responden belum menjalani kepatuhan uji emisi. Mayoritas penyebabnya karena belum ada dana untuk uji emisi dengan proporsi 50 persen dan kurangnya informasi uji emisi dengan proporsi 42 persen.

Secara umum, survei ini mencatat bahwa 47 persen responden menyatakan cukup mengetahui tentang uji emisi, sementara 20 persen lainnya bahkan telah mencari informasi lebih mendalam terkait prosedur dan pentingnya uji emisi.

Sementara, 31 persen responden pernah mendengar sekilas tapi tidak terlalu yakin dengan arti uji emisi, serta 2 persen lainnya tidak mengetahui apa itu uji emisi.

"Secara umum tingkat awareness terhadap uji emisi meningkat (dari survei sebelumnya). Dalam dua kali riset, kami melihat kesadaran akan dampak lingkungan cukup tinggi, dan potensi untuk kepatuhan itu juga bagus, misalkan jika kita membandingkan bagaimana opini publik sebelum program atau kegiatan uji emisi," urai Imelda.

Diketahui, survei ini dilakukan pada periode 28 Desember 2023 hingga 5 Januari 2024 dengan melibatkan 604 responden yang merupakan pengguna mobil dan motor pribadi yang bermobilitas di Jakarta, baik yang berasal dari Ibu Kota maupun daerah penyangga.