Bagikan:

JAKARTA - Uganda menolak dikaitkan dengan Julia Sebutinde, seorang hakim Mahkamah Internasional (ICJ) yang menentang putusan ICJ terkait Israel melakukan genosise di Gaza, Palestina.

Putusan ICJ dalam pengadilan PBB terhadap Israel itu diajukan oleh Afrika Selatan.

"Hakim Sebutinde yang bertugas pada Mahkamah Internasional (ICJ) tidak mewakili posisi Pemerintah Uganda mengenai situasi di Palestina," kata Wakil Tetap Uganda di PBB, Adonia Ayebayer, dalam cuitan media sosial X, disitat Antara.

"“Dukungan Uganda untuk penderitaan rakyat Palestina sudah disampaikan melalui pola suara kami di PBB."

Afrika Selatan menyeret Israel ke ICJ yang berbasis di Den Haag pada 29 Desember dengan tuduhan melakukan genosida terhadap warga Palestina.

Jumat kemarin, ICJ menyatakan klaim Afrika Selatan terhadap Israel yang melakukan genosida dapat diterima, untuk itu mahkamah mengeluarkan perintah sementara yang mendesak Israel berhenti menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza dan memperbaiki situasi kemanusiaan di sana.

Sebutinde menolak keenam langkah yang diperintahkan ICJ kepada Israel. Kini dia menghadapi kemarahan dunia atas sikap hukumnya itu di mana beberapa pengguna media sosial menyatakan rakyat Uganda seharusnya malu atas perbuatan sang hakim.

"Hakim Julia Sebutinde sudah menjadi hal memalukan bagi negaranya dan aib bagi kemanusiaan. Dia tidak hanya menolak petisi Afrika Selatan, tapi juga menentang akal budi dan moralitas, keadilan dan kebebasan, cinta dan kasih sayang. Dia menentang jiwa kemanusiaan,” tulis seorang warga Kenya dalam X.

"Julia Sebutinde sungguh aib bagi kami seluruh warga Afrika, terutama wanita Afrika. Dia menunjukkan bahwa dia tidak lain dari seorang agen bayaran Entitas Zionis Israel si penjahat,” tulis yang lain.

Sebutinde menjadi satu-satunya hakim yang menentang perintah darurat terhadap Israel.

Namun meskipun dia menentang, pengadilan PBB tetap memerintahkan Israel mengambil semua langkah sesuai kewenangannya dalam mencegah genosida di kantong Palestina yang terkepung tersebut.