Bagikan:

JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut dirinya boleh melakukan kampanye dan boleh memihak kepada salah satu peserta pemilu.

Anies tak mau menilai pernyataan Jokowi. Ia hanya menyerahkan kepada publik apakah klaim Jokowi soal presiden boleh memihak dan berkampanye melanggar aturan atau tidak.

"Kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya bagaiamana. Ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju. Aturan hukumnya bagaiamana? Karena kita ingin negara ini negara hukum," kata Anies di Yogyakarta, Rabu, 24 Januari.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta kepada para pakar hukum tata negara untuk mengemukakan pendapatnya atas pernyataan ayah dari Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut 2 tersebut.

"Kalau aturan hukumnya bilang tidak boleh, ya berarti tidak boleh, kalau aturan hukumnya bilang boleh, ya berarti boleh," ungkap Anies.

Namun, Anies mengaku pernyataan Jokowi soal keberpihakan tak selaras dengan instruksinya kepada para aparat negara yang harus bersikap netral.

"Sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua. Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," tambahnya.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan tiap orang punya hak politik dan demokrasi, termasuk para menteri. Bahkan, Jokowi mengatakan seorang presiden pun boleh memihak dan berkampanye.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh,” ungkap di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Jokowi menyebut, sebagai pejabat publik, dirinya maupun para menteri boleh berpolitik. Tapi, yang harus diingat, fasilitas negara tidak boleh digunakan selain untuk pekerjaannya.

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” tegasnya.

“Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh,” sambung Jokowi. 

Meski begitu, Jokowi tak menjelaskan banyak soal kepastian tidak adanya konflik kepentingan jika presiden dan para menteri memihak pasangan tertentu di Pilpres 2024. Ia hanya mengatakan perundangan hanya melarang penggunaan fasilitas negara.

“Itu saja, yang mengatur hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Itu aja,” pungkasnya.