11 Tahanan di Polres Aceh Tenggara Kabur Bobol Plafon, 8 Berhasil Ditangkap dan 3 Lainnya Masuk DPO
Ilustrasi tahanan kabur (Foto: Antara/HO)

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 8 dari 11 tahanan yang kabur dari sel Markas Polres Aceh Tenggara (Agara) kembali ditangkap petugas.

Petugas masih memburu 3 narapidana lain yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tahanan yang telah diamankan sebanyak delapan orang dari 11 tahanan yang melarikan diri," kata Kapolres Agara AKBP Wanito Eko Sulistyo  dilansir Antara, Selasa, 23 Februari.

Para tahanan ini sebelumnya kabur dari tahanan Polres Agara dengan cara membobol plafon. Mereka menjalin beberapa kain sebagai 'tangga' untuk jalur kabur.

Adapun 11 tahanan yang melarikan diri tersebut yakni Pauzi, Sahidil, Mahmudin, Romi Hasan Basri, Saharudin, Iqbal Ramadhan, Fati, M Nazar, Irfandi, Sahbandi dan Dedi Syahputra.

Wanito Eko menyampaikan, 8 tahanan tersebut sudah dimasukan kembali ke sel tahanan Polres setempat. Sedangkan tiga orang lainnya masih dalam pencarian petugas kepolisian dan telah menetapkan status DPO. 

"Betul (tiga ditetapkan DPO), Tim Opsnal Sat Intel, Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap sisa tiga tahanan lainnya," ujar Wanito.

Kata Kapolres, 11 tahanan yang kabur tersebut sebelumnya ditangkap karena kasus berbeda, 2 di antaranya akibat pencurian dan 9 lainnya terkait kasus narkoba.

"Sembilan orang karena kasus narkoba dan dua orang lainnya kasus pencurian," kata Wanito Eko Sulistyo.