Polda Papua Kerahkan 8.617 Personel Saat Pemilu 2024, Disebar ke Seluruh TPS
Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri (DOK VOI/Rizky AP)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Papua mengerahkan 8.617 personel dalam skema pengamanan Pemulihan Umum (Pemilu) 2024. Mereka bakal ditempatkan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Tentunya backup perkuatan ini kan saya sudah mempersiapkan nanti secara bergilir ke Polres Jajaran baik perkuatan Polda Papua yang berjumlah 2.000 sekian ini akan kita geser ke Polres Jajaran untuk memperkuatnya agar menjadi 4.000 personel," ujar Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri dalam keterangannya, Selasa, 23 Januari.

Ribuan personel itu terdiri dari berbagai satuan, satu di antaranya merupakan Brimob Nusantara.

Kemudian, pada skema pengamanan, ada juga sekitar 700 perseonel TNI yang merupakan pasukan cadangan. Mereka akan dikerahkan bila ada permintaan atau kekurangan personel pengamanan

“Saya sudah mendapat tambahan back up perkuatan juga kemarin sekitar 600 setelah bintara baru kita khusus untuk Polres Jajaran yang tidak rawan saya juga kirim mereka dua minggu lalu untuk menjadi apa mengganti menjaga di Polres-Polres,” ungkapnya.

“Sedangkan untuk Brimob Nusantara telah ada 5 kompi untuk membantu perkuatan Polda Papua dan 2 minggu kedepan sudah mulai bergeser ke Polres Jajaran yang ada di wilayah hukum Polda Papua,” sambung Fakhiri.

Di sisi lain, Fakhiri juga menyebut logistik Pemilu 2024 yang telah tiba di empat Provisi yakni di Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan.

Sehingga, Wakapolda Papua Brigjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin dan Irwasda Polda Papua Kombes Yosi Muhamartha diperintahkan untuk mengecek proses pendistribusian logistik Pemilu ke Kabupaten atau Kota yang ada di wilayah Papua.

“Saya minta karena di 2 minggu terakhir, untuk lihat dan mengecek betul logistik Pemilu apakah semua sudah didistribusikan ke daerah-daerah,” ucap Kapolda Papua.

Lebih lanjut, Kapolda mengatakan kepada para Ketua KPU khusus daerah-daerah rawan untuk berdiskusi bersama untuk mencari titik dimana memungkinkan untuk masyarakat bisa memberikan hak pilihnya.

“Jangan kita paksakan Daerah yang sudah rawan kita taruh lagi di Daerah rawan karena akan beresiko bagi keselamatan petugas baik aparat keamanan maupun petugas KPPS,” kata Fakhiri.