DENPASAR - Polres Badung, Bali menangkap lima orang terduga pelaku pengeroyokan di Jalan Raya Sempidi, Badung yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan lima orang terduga pelaku telah diamankan dari dugaan 12 orang pelaku.
Para terduga pelaku diungkap berkat kerja sama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali dan Satreskrim Polres Badung dengan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap CCTV di sekitar lokasi kejadian Jalan Raya Sempidi, Mengwi, Kabupaten Badung.
"Sampai sekarang sudah lima orang yang tertangkap," kata Jansen tanpa menjelaskan waktu dan tempat serta motif dari tindakan pengeroyokan tersebut dikutip ANTARA, Senin, 22 Januari.
Dia memastikan penyelidikan atas kasus tersebut masih berjalan di Polres Badung.
Penangkapan tersebut juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura.
Nyoman Jaya mengatakan beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran Reskrim Polres Badung.
"Benar beberapa pelaku sudah kami tangkap dan sisanya masih dalam pengejaran," kata Nyoman Jaya.
Lima terduga pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Polres Badung.
Pengeroyokan terjadi pada Selasa 16 Januari di Jalan Raya Sempidi, Dalung, Kecamatan Mengwi, Badung. Dalam insiden tersebut, Adhi Putra Krismawan (23) tewas dianiaya oleh segerombolan pemuda.
Menurut keterangan polisi, dalam aksi pengeroyokan yang berujung kematian tersebut, segerombolan anak muda yang diduga 12 orang menggunakan baju serba hitam dan mengendarai tujuh sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
BACA JUGA:
Di tempat kejadian perkara, gerombolan tersebut berhenti dan mengeroyok korban. Hal itu disaksikan oleh seorang pemilik warung yang berada tidak jauh dari TKP.
Beberapa saat kemudian, korban tergeletak di pinggir jalan di depan Koperasi Konsumen Sedana Giri Ayung, Jalan Raya Sempidi, Dalung, Badung. Korban mengalami beberapa luka di bagian tubuhnya hingga meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar.