TANAH BUMBU - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu jajaran Polda Kalimantan Selatan menyelidiki dan menelusuri penemuan dugaan potongan tubuh bayi yang tercecer di Jalan Blok D2 Desa Rejosari Kecamatan Mantewe.
"Anggota melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut semoga ada titik terang," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Agung Kurnia Putra mewakili Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya saat dikonfirmasi di Batulicin, Antara, Jumat, 19 Januari.
Sebelumnya, anggota kepolisian berupaya mengidentifikasi terhadap penemuan potongan kaki bayi yang tersebar melalui media sosial pada Jumat, 12 Januari lalu. Agung menjelaskan pihak kepolisian berusaha mencari barang bukti lain dan informasi di sekitar tempat kejadian perkara.
Agung mengaku penyidik menemukan sejumlah kendala untuk menyelidiki kasus tersebut karena kekurangan saksi, bahkan kesulitan mengidentifikasi bagian tubuh tersebut sebab dugaan sementara potongan kaki tersebut merupakan organ tubuh bayi yang baru lahir.
"Kami terus berusaha mengungkap kasus ini, semoga cepat terungkap," tutur Agung.
Agung mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan atau mendengar informasi tentang kehilangan bayi ataupun berhubungan dengan kasus ini, agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian terdekat.
BACA JUGA:
"Kami menjamin identitas pelapor," ucap Agung.