Bagikan:

BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap 2.963,57 gram atau lebih kurang tiga kilogram narkotika jenis sabu dari Jakarta yang masuk ke Banjarmasin lewat tiga orang kurir pembawanya.

"Ketiga tersangka berinial AA (33), MJ (33) dan HE (32) ditangkap di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru pada Rabu (17/1) pagi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya di Banjarmasin, dilansir ANTARA, Jumat, 19 Januari.

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan terpisah, yang pertama diringkus petugas tersangka AA ketika membawa dua paket sabu-sabu seberat total 1.522,46 gram.

Barang bukti disimpan warga berdomisili di Jalan Tanah Rendah, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta ini dalam tas yang dibawanya.

Dalam pengembangan tim yang dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien,  menangkap lagi MJ warga Banjarbaru dan HE asal Palangka Raya, Kalimantan Tengah di lokasi tak jauh dari penangkapan AA.

Dari kedua orang ini, ditemukan dua paket sabu-sabu dengan berat total 1.441,11 gram.

Masing-masing tersangka menyimpan satu paket sabu-sabu yakni MJ dengan berat 731,28 gram dalam tasnya dan HE menyembunyikan 709,83 gram sabu-sabu di selangkangan.

Atas temuan semua barang bukti tersebut, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kelana menyatakan anggotanya terus melakukan pengembangan untuk bisa mengungkap jaringan bandar pengendali ketiga tersangka.

"Yang pasti ini jaringan cukup besar yakni lintas provinsi dan lintas pulau dengan banyak kaki tangannya termasuk di Kalsel," bebernya.