JAKARTA - Meksiko dan Chili menyatakan "kekhawatiran yang semakin besar" pada Hari Kamis atas "meningkatnya kekerasan", setelah perang selama beberapa bulan antara Israel dan Hamas dalam rujukan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kemungkinan kejahatan.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Meksiko berpendapat ICC adalah forum yang tepat untuk menetapkan potensi tanggung jawab pidana, "baik yang dilakukan oleh agen-agen kekuatan pendudukan atau penguasa wilayah yang diduduki.”
"Tindakan yang dilakukan Meksiko dan Chile ini disebabkan oleh meningkatnya kekhawatiran atas peningkatan kekerasan terbaru, khususnya terhadap sasaran sipil," katanya, melansir Reuters 19 Januari.
Israel bukan anggota pengadilan yang berbasis di Den Haag dan tidak mengakui yurisdiksinya. Namun, jaksa penuntut ICC menekankan pengadilannya mempunyai yurisdiksi atas potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh militan Hamas di Israel dan oleh warga Israel di Gaza.
Meksiko mengutip "banyak laporan dari PBB yang merinci banyak insiden yang dapat dianggap sebagai kejahatan di bawah yurisdiksi ICC."
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Chile Alberto van Klaveren mengatakan kepada wartawan pada Hari Kamis di Santiago, negaranya "tertarik untuk mendukung penyelidikan terhadap kemungkinan kejahatan perang" di mana pun hal itu terjadi.
Meksiko mengatakan pihaknya mengikuti kasus yang diajukan pekan lalu di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ), di mana Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, menuntut pengadilan memerintahkan penghentian darurat kampanye militer Israel. Israel menolak tuduhan tersebut.
Baik ICJ maupun ICC menangani kasus-kasus dugaan genosida, dimana ICJ menyelesaikan perselisihan antar negara, sementara ICC mengadili individu atas kejahatan.
Diketahui, kelompok militan Hamas melancarkan serangan terhadap wilayah selatan Israel pada 7 Oktober, menewaskan 1.200 orang yang sebagian besar warga sipil dan menyandera 253 orang, dengan banyak laporan kemudian muncul mengenai pemerkosaan dan mutilasi.
BACA JUGA:
Serangan balasan Israel di Jalur Gaza yang dipimpin Hamas telah meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan internasional atas kematian warga sipil, terutama anak-anak.
Otoritas kesehatan Gaza mengatakan pada Hari Kamis, jumlah korban tewas akibat perang tersebut telah meningkat menjadi 24.620 orang, dan masih banyak lagi yang dikhawatirkan terkubur di bawah reruntuhan.