Bagikan:

JAKARTA - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memenuhi panggilan pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di Bareskrim Polri.

Firli Bahuri tiba sekitar pukul 08.36 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih.

Tak banyak pernyataan yang terucap dari mulut Firli Bahuri. Hanya dikatakan dia akan menjalani pemeriksaan yang sudah dijadwalkan.

“Kita saja ikut (proses pemeriksaan),” ujar Firli kepada wartawan sambil berjalan memasuki gedung Bareskrim Polri, Jumat, 19 Januari.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut bila proses pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sudah berjalan.

Ketua KPK periode 2019-2023 itu disebut mulai dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara sejak pukul 09.00 WIB.

“Sudah datang di Bareskrim sekira pukul 08.00 WIB dan mulai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka FB paDa pukul 09.00 WIB,” kata Ade.

[Lihat juga]

- https://voi.id/berita/349372/cuaca-19-januari-jakarta-berawan-dan-bodetabek-hujan-sejak-jumat-pagi

- https://voi.id/musik/349360/bunga-citra-lestari-bawakan-ulang-lagu-club-80-s-dari-hati-untuk-ost-pasutri-gaje

- https://voi.id/olahraga/349353/tinggalkan-man-city-dan-jadi-target-banyak-klub-phillips-ingin-ke-barcelona

[/Lihat juga]

Firli diketahui telah enam kali dimintai keterangan. Dua di antaranya saat Firli Bahuri masih berstatus sebagai saksi tepatnya pada 26 Oktober dan 16 November.

Untuk pemeriksaan sisa ketika eks Ketua KPK itu berstatus tersangka. Firli Bahuri dimintai keterangan tepatnya pada 1 Desember, 6 Desember, 27 Desember, 19 Januari.