Bagikan:

JAKARTA - Polri menarik Kevin Egananta untuk kembali bertugas di Bareskrim Polri. Kevin diketahui merupakan Aide-de-camp (ADC) atau ajudan dari Ketua KPK Firli Bahuri.

"Gua udah dinas di Bareskrim," ujar Kevin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 24 Oktober.

Kendati demikian, Kevin tutup mulut saat ditanyakan sejak kapan kembali bertugas di Bareskrim. Hanya ditegaskan bila dirinya tak lagi menjadi ajudan Firli Bahuri.

"Udah, udah. Gua ditarik di Bareskrim," katanya.

Kevin Egananta Joshua diketahui sempat dimintai keterangan sebagai saksi di kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasaan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Polda Metro Jaya pada 13 Oktober.

Pada kesempatan itu, tak banyak pernyataan yang disampaikannya. Kevin hanya sempat menyatakan tak ada arahan dari siapapun terkait dengan pemeriksaan hari ini, termasuk dari Firli Bahuri

“Nggak ada arahan apa-apa. Saya jawab aja,” kata Kevin. 

Mengenai proses pemeriksaan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut ajudan Firli Bahuri itu diperiksa selama 7 jam.

"Pemeriksaan pada saksi ADC Ketua KPK RI dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir pada 22.00 WIB atau sekitar 7 jam untuk saksi dilakukan pemeriksaan," kata Ade.