Bagikan:

TERNATE - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rumania, Andrei Amarif (35) tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kelurahan Salahuddin, Kota Ternate, Maluku Utara, Maluku.

"Keberadaan WNA tersebut diketahui setelah Kantor Imigrasi Kelas I Ternate, melaporkan ke pihak kelurahan. Kami tahu setelah pihak Kantor Imigrasi Kelas I Ternate, datang dan melaporkan, setelah dicek ternyata yang bersangkutan masuk di DPT di wilayah kami di RT/RW 02/03," kata Lurah Salahuddin, Ari Kaimudin dilansir ANTARA, Rabu, 17 Januari.

WNA berusia 35 tahun diketahui menikah dengan perempuan warga lokal di Kota Ternate, sejak 2014 silam. Keduanya menetap di kompleks Tabahawa, Kelurahan Kelurahan Salahuddin.

Lurah lantas mengecek data melalui petugas penyelenggara Pemilu di tingkat Kelurahan, dan ditemukan nama WNA itu masuk DPT di wilayahnya.

"Berdasarkan informasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Ternate, WNA asal Rumania itu yang tinggal di Kelurahan Salahuddin dengan status izin tinggal tetap," ujarnya.

Ari mengaku, tidak mengetahui ada WNA yang tinggal di Kelurahan Salahuddin, sehingga mengira semua warga yang masuk dalam DPT di wilayah itu semuanya adalah Warga Negara Indonesia,  apalagi semuanya tercatat dalam Kartu Keluarga (K-K).

Karena itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu mengenai temuan yang bersangkutan masuk DPT.

"Sesuai ketentuan setiap WNA tidak boleh ikut dalam Pemilu di Indonesia," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan ketika dihubungi menyatakan, berdasarkan laporkan tersebut kemudian melakukan koordinasi dengan KPU setempat.

"Poinnya adalah, karena penetapan DPT itu sudah ditetapkan maka orang asing sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan itu ditandai khusus sebagai bentuk antisipasi dari kerawanan Pemilu," kata Kifli.

Langkah ini dilakukan, agar yang bersangkutan tidak ikut memilih pada Pemilu 14 Februari mendatang atau keberadaannya dalam DPT bisa dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak berhak memilih.