PDIP Sulut Tempuh Jalur Hukum Perusak Alat Peraga Kampanye
Sekretaris DPD PDIP Sulut Reza Rumambi mendampingi Wakil Ketua PDIP Sulut Steven OE Kandouw ANTARA/Karel A Polakitan.

Bagikan:

MANADO -Sekretaris DPD PDIP Sulawesi Utara (Sulut) Reza Rumambi mengatakan akan menempuh jalur hukum untuk perusak alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di 15 kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

"Tetap ada tata aturan dalam peraturan pemilu. Kami sudah melakukan verifikasi, ada data, ada saksi maka kami akan melakukan pelaporan terhadap pelaku perusak alat peraga kampanye atau APK," ujar Reza di Manado dilansir ANTARA, Senin, 15 Januari.

Menurut dia, apabila perusakan APK tersebut masih terjadi maka akan berhadapan dengan hukum agar cara-cara yang tidak benar tersebut bisa dihentikan.

"Hal ini penting dilakukan agar pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan sukacita," ujarnya.

Dia mencermati kondisi lapangan menghadapi pesta demokrasi, DPD PDIP Sulut mendapatkan laporan terhadap perusakan APK yang ada di seluruh wilayah Sulut oleh orang tidak dikenal.

"Sebagai satu peserta demokrasi, PDIP mengimbau semua pihak, baik PDIP maupun kontestasi lain, tim lain mari menjaga pesta ini agar berjalan santun, aman, damai dan tenteram sebagai keluarga besar Sulut," ajaknya.

Menurut dia, berbeda pilihan, berbeda politik bisa, akan tetapi jangan membawa ego masing-masing yang akhirnya merusak tatanan persatuan dan kekeluargaan yang ada di Sulut.

"Kami mengimbau agar berpolitik santun dan realistis. Berbeda politik jangan membuat kita saling menyerang, apalagi merusak APK. Selalu diimbau agar kader kami untuk saling menjaga," katanya.

Pesta demokrasi, menurut Reza, mengartikan sukacita, sehingga kalau sampai menyerang atau merusak APK dapat merusak tatanan demokrasi.

"Sebentar sehabis pemilu kita akan bersama sama. Siapapun yang terpilih, itu adalah kehendak rakyat. Jadi mari menjaga suasana kebatinan kita menghadapi pesta demokrasi agar lebih sukacita, tidak merusak, aman, nyaman dan sejahtera," ujarnya.