Bagikan:

JAKARTA - Seorang kuli bangunan menjadi korban pencurian tas berisi ponsel saat tengah melakukan renovasi rumah di Jalan Haji Saaba, Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Beruntung, pelaku pencurian berhasil ditangkap oleh korban.

Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano Barman mengatakan, pelaku berinisial MS ditangkap setelah korban memergokinya saat hendak kabur dengan barang curiannya.

"Pelaku inisial MS masuk ke dalam rumah yang sedang direnovasi. Pelaku tersebut masuk ke rumah kemudian mengambil tas yang digantung oleh korban," kata Kompol Billy saat dikonfirmasi, Senin, 15 Januari.

"Pada saat keluar rumah, pelaku inisial MS tertangkap tangan oleh korban saat membawa tas miliknya. Pada saat itu langsung ditarik bajunya oleh korban," ucapnya.

Dalam aksinya, pelaku MS tidak bekerja sendirian. Ia dibantu bersama temannya inisial YA (DPO).

"Pelaku lainnya berinisial YA saat ini masih dalam pengejaran polisi," ucapnya.

Akibat perbuatannya, MS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.