Bagikan:

PASURIAN - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan Indonesia bersama Afrika Selatan sama-sama memiliki semangat untuk membela Palestina.

Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, pada Kamis, 11 Januari, menyelenggarakan sidang atas kasus gugatan genosida Israel terhadap Palestina yang diajukan Afrika Selatan.

"Kalau semangatnya itu, kita akan bersama Afrika Selatan dan membela Palestina," kata Mahfud usai mengunjungi Pondok Pesantren Darut Tauhid Canga'an Bangil di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat.

Mahfud juga mengatakan Indonesia pro terhadap perdamaian, sehingga berada di sisi yang sama dengan Afrika Selatan.

"Indonesia itu pro-perdamaian. Oleh sebab itu, setiap tindak kekerasan, pelanggaran terhadap kemanusiaan, seperti genosida, pemusnahan massal, itu harus dilawan," tambahnya.

Menko Polhukam juga mengatakan Indonesia bisa saja hadir di persidangan Mahkamah Internasional itu.

"Tergantung, kan untuk hadir itu tidak bisa sendiri, harus dipanggil. Nanti bisa saja, kalau misalnya kenapa Indonesia mendukung di PBB, ini alasannya, ini dokumennya," kata Mahfud.

Sementara itu, pengacara yang mewakili Afrika Selatan dalam sidang gugatan di Mahkamah Internasional, Vaughan Lowe, mengatakan bahwa genosida tidak bisa dibenarkan dalam keadaan apa pun.

Lowe, menyampaikan bahwa sebesar apa pun ancaman terhadap warga Israel dari kelompok warga Palestina, penghancuran terhadap mereka tidak bisa dibenarkan.

"Tidak peduli apa yang telah dilakukan oleh kelompok warga Palestina di Gaza dan tidak peduli betapa besarnya ancaman terhadap warga Israel. Serangan genosida terhadap seluruh Gaza dan seluruh penduduknya, dengan niat untuk menghancurkan mereka, tidak dapat dibenarkan," kata Lowe.