Respons KPU soal Megawati Anggap Arah Pemilu Bergeser karena Rakyat Diintimidasi
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 telah sesuai dengan aturan serta amanat yang tertera di dalam Undang-Undang (UU) yang berlaku.

Hal ini merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang merasa arah pemilu sudah bergeser karena adanya intimidasi. Komentar Megwati terkait dinamika kontestasi lima tahunan itu saat HUT ke-51 PDIP di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Rabu 10 Januari.

"Kami sebagai penyelenggara pemilu diamanahkan untuk melaksanakan pemilu sesuai dengan undang-undang terkait," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Idham Holik usai menghadiri acara 'Uji Coba Tiga Rancangan PKPU' di Jakarta, Kamis 11 Januari, disitat Antara.

Idham menuturkan KPU telah bekerja sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku selama menyelenggarakan pemilu.

Pasal 22E dalam Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945, misalnya, yang di dalamnya menetapkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang harus secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) setiap 5 tahun sekali.

Idham menegaskan KPU juga selalu bekerja tegak lurus (on the track) dan mengedepankan partisipasi masyarakat.

Terkait dengan kritikan Megawati, Idham menilai hal tersebut merupakan bentuk kebebasan berpendapat yang dimiliki oleh tiap individu di Indonesia.

"Demokrasi yang baik adanya partisipasi yang besar dari masyarakat. KPU sejak awal mengajak semua pihak untuk wujudkan pemilu yang partisipatif," kata Idham.

Dalam HUT ke-51 PDIP, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan arah pemilu pada masa kini telah bergeser dari yang semula menekankan kepentingan rakyat, kini beralih menjadi perebutan kekuasaan.

"Kekuasaan itu tidak langgeng lo, yang langgeng itu yang di atas. Kekuasaan akan berhenti, apa pun jabatannya. Pencermatan saya akhir-akhir ini sepertinya arah pemilu sudah bergeser, ada kegelisahan rakyat akibat intimidasi," ucap Megawati dalam pidatonya.

Megawati menilai penyelenggara pemilu seperti KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum bekerja secara maksimal karena kurang menekankan asas demokrasi yang bebas dan rahasia meski terdapat banyak baliho di jalan yang menggaungkan demokrasi harus jujur, adil, langsung, dan umum.