JAKARTA – Isu kecurangan Pemilu 2024 menggelinding bak bola salju usai pelaksanaan pada 14 Februari lalu. Lantas, bagaimana seharusnya kita menyikapi isu yang berulang setiap kali Pemilu digelar?
Isu kecurangan Pemilu 2024 sudah muncul jauh hari sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November 2023. Masa kampanye diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2023, yaitu 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
Masa kampanye tersebut mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat calon presiden dan calon wakil presiden, serta kampanye melalui media sosial.
Mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024, format kampanye ditambahkan dalam bentuk rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media massa daring.
Peran Kalangan Elite
Jika dikaji ulang, sebenarnya isu soal kecurangan Pemilu 2024 justru muncul dari kalangan elite. Entah itu ketua partai politik, maupun kandidat Capres dan Cawapres.
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri tercatat sebagai sosok pertama yang mengembuskan isu soal kecurangan dalam Pemilu 2024.
“Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi. Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai terlihat dan akan terjadi lagi,” kata Megawati dalam pesannya di YouTube resmi PDIP, Senin 13 November 2023.
Mahfud MD, Cawapres nomor urut 3 yang saat itu masih menjabat Menkopolhukam, juga melontarkan pernyataan soal kecuranan Pemilu 2024.
“Laporan yang saya terima antara lain dugaan pemasangan baliho Parpol oleh oknum tertentu. Sebaliknya terjadi penurunan baliho Parpol tertentu yang dilakukan oleh aparat,” kata Mahfud pada 13 November 2023.
Mahfud menambahkan bahwa dia menerima laporan tindakan yang disebut “kecurangan” itu dari lima provinsi, yaitu: Bali, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatra Utara.
Saat kubu PDIP terus mengembuskan isu kecurangan, beredar salinan pakta integritas yang memuat nama Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso. Dalam pakta tersebut, Yan menyatakan sanggup memberikan kontribusi suara 60 persen + 1 untuk kemenangan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Kabupaten Sorong.
Sejak saat digelontorkan kubu PDIP, isu kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir. Pasangan calon nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga ikut angkat bicara soal isu tersebut. Namun mereka justru menanggapi pernyataan Mahfud soal kecurangan Pemilu 2024.
“Kalau Anda wasit merangkap bermain, sekaligus pemain, saya tidak segan-segan melaporkan ke FIFA,” kata Muhaimin dalam nada bercanda, mengibaratkan seakan mereka sedang bertanding sepak bola.
Menaggapi isu kecurangan yang mulai mencuat, Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo Subianto juga angkat bicara.
“Ya dibuktikan saja kalau ada kecurangan-kecurangan, dan dilaporkan saja,” kata Gibran.
Jawabannya klasik, karena memang menanggapi isu yang klasik dalam setiap Pemilu.
Kekhawatiran yang Wajar
Menanggapi isu kecurangan Pemilu 2024 yang mulai bergulir, pengamat politik dari Pusat Kajian Ilmu Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Hurriyah, menganggap wajar jika ada kekhawatiran soal kecurangan.
Posisi Gibran sebagai Cawapres yang juga putra Presiden Jokowi menjadi asal muasalnya.
“Kenapa ada ketakutan kecurangan Pemilu? Yang namanya presiden punya wewenang, keleluasaan untuk menggunakan anggaran, memobilisasi sumber daya dan apatarur negara,” kata Hurriyah, seperti dikutip BBC News Indonesia.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap memuluskan pencalonan Gibran sebagai Cawapres, juga turut memicu kekhawatiran soal kecurangan Pemilu 2024.
Di sisi lain, Hurriyah juga menyoroti ketulusan PDIP untuk memperjuangkan independensi Pemilu. Acuan yang dipakai adalah komentar Puan Maharani pada Agustus 2023, sebelum Gibran dimuluskan MK untuk menjadi Cawapres.
Kepada media, Puan menyatakan kemungkinan Gibran menjadi Cawapres Ganjar. Menurutnya, kemungkinan itu terbuka jika MK menyetujui Cawapres berusia di bawah 40 tahun.
“Kita mencermati hal tersebut. Kalau memang di MK-nya kemudian disetujui ada calon Cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju,” kata Puan di Istana Merdeka, Kamis 17 Agustus 2023.
BACA JUGA:
Kalau mau jujur, sebenarnya semua pihak punya kepentingan dalam Pemilu 2024. Jadi memang kurang elok jika kemudian masing-masing pihak saling tuduh, dan berimbas ke akar rumput yang menjadi gaduh.
Ada penilaian bahwa ini akibat kebobrokan sikap dari para politikus Indonesia, yang jika diterus-teruskan dapat berimbas pada ketegangan di masyarakat.