SUBANG - Pengiriman ratusan anjing yang digagalkan aparat di Semarang, Jawa Tengah diduga berasal dari Kabupaten Subang, Jawa Barat. Polres Subang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus tersebut.
Pengepul berinisial N dari Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, diduga sebagai sumber 30 ekor anjing dari ratusan yang dikirim.
"Setelah kita menerima informasi dan beredar adanya kabar adanya pengiriman hewan, yaitu anjing dari Subang, kami langsung melakukan serangkaian pendalaman dan penyelidikan," ungkap Kasatreskrim Polres Subang AKP Herman Saputra, Kamis 11 Januari.
Herman mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa beberapa saksi yang berkaitan dengan kasus penjualan hewan anjing dari Subang ke wilayah Jateng tersebut.
"Kami telah memeriksa beberapa saksi-saksi maupun yang bersangkutan dengan kasus penjualan hewan anjing ini, total masih enam saksi yang kami periksa. Kami sampai saat ini masih menyelidiki semuanya," katanya.
Herman menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara polisi, hewan anjing yang dijual tersebut berasal dari pengepul berinisial N dari wilayah Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Menurut Herman, dari total ratusan pengiriman anjing tersebut, pengepul di Subang menyumbang sebanyak 30 ekor hewan anjing.
"Dapat saya jelaskan dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang telah kami lakukan timbul fakta berdasarkan keterangan dari si pemilik maupun si pengepul, untuk si pengepul hewan yang di Subang hanya menjual 30 ekor hewan anjing," jelasnya.
"Jadi dari total 226 ekor anjing itu Subang hanya 30 ekor, sisanya dari luar Subang," sambungnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut adanya laporan aktivis pengiriman truk berisi 226 anjing dengan kondisi memprihatinkan, yang berhasil dihentikan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, pada Sabtu kemarin pukul 22.30 WIB.
Anjing-anjing tersebut kemudian dibawa ke Polrestabes Semarang untuk dirawat sementara.