Bagikan:

MAKASSAR - Pemuda berinisial AF (25) tewas ditikam oleh pelaku tak dikenal di depan rumah kontrakannya di Bukamata Residence, Makassar, Sulawesi Selatan. Motif penusukan ini terungkap berasal dari kontroversi transaksi fiktif prostitusi melalui platform Michat yang melibatkan pelaku Permana (23) dan korban.

Kepolisian berhasil menangkap pelaku di persembunyiannya di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Permana diamankan bersama barang bukti berupa dua bilah badik, sepeda motor Yamaha Mio, dan handphone milik korban.

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku sudah bisa kita tangkap," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Rabu, 10 Januari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa penganiayaan tersebut berawal dari pelaku yang berprofesi sebagai pengendara becak, mencoba menyewa jasa pekerja seks komersial (PSK) melalui Michat. Saat bertransaksi di aplikasi, pelaku menemukan kekasih korban, perempuan MR, yang ternyata menjual dirinya melalui Michat untuk prostitusi.

"Korban menjual pacarnya melalui Michat untuk prostitusi," ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Pelaku dan korban sepakat bertemu di rumah kontrakan korban. Namun, setelah pelaku memberikan uang sesuai kesepakatan dan masuk ke kamar, perempuan itu marah tiba-tiba. Persetubuhan tidak terjadi, dan pelaku merasa ditipu ketika korban kabur tanpa memberikan layanan.

"Merasa tertipu, pelaku mengejar korban dan menikamnya karena marah," tambahnya.

Pelaku Permana kini mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Makassar dan dijerat pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.