Bagikan:

YOGYAKARTA – Ramai diperbincangkan topik gaji TNI dan Polri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jokowi. Topik tersebut muncul setelah calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan membandingkan kenaikan gaji TNI Polri era SBY dan Jokowi dalam Debat Capres yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 Januari.

Dalam kesempatan tersebut, capres 01 Anies Baswedan membandingkan adanya kenaikan gaji TNI yang terjadi sebanyak sembilan kali di masa presiden SBY. Sedangkan di era Jokowi disebut lebih sedikit.

“Selama era ini hanya naik gaji tiga kali, dan akan naik nanti tahun depan. Karena menjelang pemilu mungkin naik gajinya," ujarnya saat debat.

Membandingkan Kenaikan Gaji TNI Polri Era SBY dan Jokowi

Kenaikan gaji TNI dan Polri yang dibarengi dengan kenaikan gaji PNS di era SBY memang terjadi sebanyak sembilan kali yakni di tahun 2005, 2007, 2008, 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, dan 2014. Rincian kenaikan sendiri tertuang di beberapa Peraturan Pemerintah (PP) yakni sebagai berikut.

  • PP No. 66 Tahun 2005
  • PP No. 09 Tahun 2007
  • PP No. 10 Tahun 2008
  • PP No. 08 Tahun 2009
  • PP No. 25 Tahun 2010
  • PP No. 11 Tahun 2011
  • PP No. 15 Tahun 2012
  • PP No. 22 Tahun 2013
  • PP No. 34 Tahun 2014

Sedangkan kenaikan gaji TNI dan Polri di era Presiden Jokowi terjadi sebanyak tiga kali yaitu di tahun 2015, 2019, dan rencananya di tahun 2024. Rincian kenaikan gaji tertuang dalam beberapa PP yakni sebagai berikut.

  • PP No. 30 Tahun 2015
  • PP No. 15 Tahun 2019.
  • Kenaikan di tahun 2024 yakni sebesar 8 persen (belum ada payung hukum).

Dikutip dari Antara, kenaikan gaji TNI dan Polri memang lebih sering terjadi saat kepemimpinan SBY. Adapun rincian kenaikan gaji TNI dan Polri mulai tahun 2006 hingga 2024 adalah sebagai berikut.

  • Kenaikan gaji tahun 2006 sebesar 15 persen
  • Kenaikan gaji tahun 2007 sebesar 15 persen
  • Kenaikan gaji tahun 2008 sebesar 20 persen
  • Kenaikan gaji tahun 2009 sebesar 10 persen
  • Kenaikan gaji tahun 2010 sebesar lima persen
  • Kenaikan gaji tahun 2011 sebesar 10 persen
  • Kenaikan gaji tahun 2012 sebesar 10 persen
  • Kenaikan gaji tahun 2013 sebesar tujuh persen
  • Kenaikan gaji tahun 2014 sebesar enam persen
  • Kenaikan gaji tahun 2015 sebesar enam persen
  • Kenaikan gaji tahun 2019 sebesar lima persen
  • Kenaikan gaji tahun 2024 (delapan persen).

Respon Presiden Jokowi

Merespon perbandingan kenaikan gaji TNI dan Polri era SBY dan Jokowi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung situasi ekonomi yang berbeda-beda.

"Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda, kita memutuskan kenaikan atau tidak menaikkan itu semua pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang," jelas Jokowi seusai peresmian Tol Pamulang-Cinere Raya-Bogor, Senin, 8 Januari.

"Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal misalnya kemarin oleh Covid, kemudian oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan," lanjut Jokowi lagi.

Ia juga menekankan bahwa seluruh keputusan maupun kebijakan yang diputuskan telah dipikir matang-matang, termasuk yang berkaitan dengan kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri.

Di luar dari hal tersebut, Anies janji akan naikan gaji anggota Polri, TNI, dan ASN Pertahanan.

Itulah informasi terkait membandingkan kenaikan gaji TNI Polri era SBY dan Jokowi. Kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.