JAKARTA - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bakal memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat (Bawaslu Jakpus) terkait bagi-bagi susu di arena Car Free Day beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menanggapi surat pemanggilan dari Bawaslu Jakpus terhadap Gibran pada hari ini. Karena ketidakjelasan surat tersebut, Gibran justru disebut mangkir.
"Kita akan pertanyakan besok. Karena memang mas Gibran bersikeras untuk hadir kalau ada surat panggilan dari instansi apapun. Karena beliau menghormati institusinya. Tapi subtansinya akan kami pertanyakan ke Bawaslu Jakpus," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Prabowo Gibran, Selasa, 2 Januari.
Habiburokhman lantas menjelaskan perihal dua surat yang dikirimkan ke Sekretariat TKN Relawan yang beralamat di Slipi, Jakarta Barat. Surat pertama diterima Sabtu, 30 Desember 2023 untuk memenuhi panggilan pada 2 Januari 2023.
"Jadi dipanggil untuk hadir tanggal 2 Januari 2023. Ini surat yang nggak masuk akal, kayaknya main-main dengan mesin waktu, karena dipanggil untuk setahun kemarin," jelasnya.
"Makanya, Mas Gibran kami sarankan tidak hadir karena suratnya cacat formil sekaligus tidak masuk akal untuk hadir pada 2 Januari 2023," sambungnya.
Surat kedua, lanjut Habiburokhman, diterima pada Selasa, 2 Januari 2024 pukul 17.35 WIB untuk panggilan pada 3 Januari 2024 pukul 13.00 WIB. Menurutnya, surat tersebut sebetulnya tidak memenuhi unsur kelayakan pemanggilan karena belum 1x24 jam.
"Tapi kami berkoordinasi dengan as Gibran, beliau berkeras untuk hadir besok," katanya.
BACA JUGA:
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu merasa heran, sebab Bawaslu RI sudah pernah mengeluarkan surat terkait status laporan atas nama terlapor Gibran Rakabuming Raka pada 27 Desember 2023.
Bawaslu, kata Habiburokhman, menyatakan status kedua laporan tidak ditindaklanjuti dengan alasan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran tindak pidana pemilu. Surat tersebut bahkan ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
"Tiba tiba, kemarin muncul surat yang beredar di kalangan wartawan, saya nggak tau siapa yang mengedarkannya, tapi kami tidak mendapatkannya, baru tadi dapat surat dua hari beruntun," jelas Habiburokhman.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPR ini pun mempertanyakan dasar pemanggilan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran. Sebab, Bawaslu RI sudah menyatakan tidak ada perkara yang ditindaklanjuti dan telah dianggap selesai.
"Ini kalau diibaratkan, Mabes Polri menyatakan perkara ini tidak ditindaklanjuti, karena tidak memenuhi unsur pelanggaran, lalu level Polres buat surat panggilan baru. Setahu saya selama saya beraktifitas sebagai advokat di bidang kepemiluan, nggak ada istilah fakta fakta baru dalam proses pemeriksaan di Bawaslu, kaya novum itu nggak ada," tegas Habiburokhman.
"Saya nggak ngerti, apakah Bawaslu secara instusi atau oknum Bawaslu secara personal 'hanya ingin ngerjain cawapres kami'?," imbuhnya.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menambahkan, Gibran akan hadir sesuai waktu yang dijadwalkan dalam undangan Bawaslu Jakpus. Wali Kota Solo itu akan didampingi oleh Wakil Ketua TKN sekaligus Wakil Komandan Echo, Habiburokhman dan Wakil Komandan Alpha, Fritz Edward Siregar.
"Undangannya jam 13.00, idealnya orang dateng pas jam undangan, yang mendampingi Habiburokhman dan Fritz," kata Nusron.