Bagikan:

JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo, dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu terkait pernyatannya soal pelaksanaan debat perdana cawapres yang dianggap ada sejumlah kejanggalan.

"Iya betul, (pelaporan) sudah jadi Laporan Polisi atau LP," ujar Ketua Bidang Hukum Pilar 08, Hanfi Fajri saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Januari.

Menurutnya, pernyataan Roy Suryo telah menyebabkan keributan di masyarakat. Padahal, Komisi Pemilihan Umum atau KPU selaku penyelenggara dan pihak televisi yang turut menyiarkan debat cawapres telah membantahnya.

Bahkan, sudah dijelaskan mengenai penggunaan tiga mikrophone terhadap setiap cawapres.

"Padahal semuanya sudah dibantah sama ketua KPU. Konsorsium dari penyelenggara TV tersebut sudah dibantah. Tapi Roy Suryo malah tetap ngotot bahwa dia merasa paling benar," sebutnya.

"Justru itu kita tidak mau terjadinya provokasi yang menyebabkan keributan dan ujaran kebencian terhdp paslon. Maka kita untuk membuktikan kebenaran tersebut, kita buat laporan gitu," sambung Hanfi.

Dalam pelaporan yang telah dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 2 Januari 2024, sejumlah alat bukti turut disertakan. Semisal, gambar tangkap layar akun @KRMTRoySuryo1 yang menampilkan pernyataan soal adanya kejanggalan.

"Capture Twitter, pemberitaan pernyataan dari ketua KPU yang membantah dan surat pernyataan dari media penyelenggara konsorsium tersebut," kata Hanfi.

 

Roy Suryo dilaporkan dengan Pasal Undang-Undang ITE  Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU RI nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Sebelumnya, Roy Suryo berkomentar soal pelaksanaan debat perdana cawapres di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (22/12).

Menurutnya, ada sejumlah kejanggalan dalam debat yang diselenggarakan oleh KPU.

"Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil," cuit Roy Suryo melalui akun X miliknya, @KRMTRoySuryo1, Jumat (22/12).

"Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar," sambung dia.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari merespons Roy Suryo pada Sabtu (23/12) malam. Menurutnya, para cawapres yang mengikuti debat menggunakan alat mikrofon yang sama.

Hasyim juga menegaskan Gibran tidak menggunakan ear feeder atau pengumpan telinga. Ia menjelaskan alat yang berada di telinga para cawapres merupakan cantolan mik.

"Debat spontan, tidak mungkin didikte, mendengarkan bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," ucap Hasyim.