Bagikan:

PAPUA - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi (Pol) Mathius Fakhiri menegaskan kericuhan iringan jenazah Lukas Enembe tidak bisa disamakan dengan kerusuhan yang terjadi pada tahun 2019.

Kerusuhan yang terjadi pada 2019 di Jayapura itu berawal dari isu rasisme hingga terjadi aksi demo yang berakhir rusuh.

"Namun untuk insiden yang terjadi Kamis (28 Desember) lalu itu berkaitan dengan tradisi atau kebiasaan yang seharusnya sudah tidak dilakukan lagi saat ini," kata dia saat refleksi akhir tahun di Jayapura, Papua, Minggu 31 Desember, disitat Antara.

Ia bilang, kericuhan saat masyarakat mengiringi jenazah eks Gubernur Papua itu menuju kediamannya di Koya Tengah dengan berjalan kaki sudah disusupi kelompok yang selama ini berjuang memisahkan Papua dari NKRI.

Akibatnya terjadi kebakaran yang menghanguskan 25 unit rumah, ruko dan tempat pelayanan kesehatan milik Korem 172/PWY di Waena, selain itu sejumlah bangunan rusak akibat dilempari.

Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, dan beberapa tentara serta polisi terluka bahkan seorang anggota Polri harus dirawat secara intensif di RS Bhayangkara, Kotaraja. "Alhamdulillah kondisinya termasuk Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, berangsur membaik," kata dia.

Dia menambahkan, ke depan Polda Papua bersama semua elemen masyarakat akan memberikan pemahaman agar kasus serupa tidak terulang kembali yakni melakukan pengrusakan hingga menyerang warga. "Mari kita bersama-sama menjaga keamanan di Tanah Papua," ajak dia.

Eks Gubernur Papua sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal di RSPAD Jakarta pada Selasa 26 Desember. Jenazahnya kemudian diterbangkan ke Jayapura untuk dimakamkan di Koya Tengah pada Jumat 29 Desember.