JAKARTA - Para pemimpin Muslim Amerika menyatakan akan memperluas kampanye yang sudah diluncurkan awal bulan ini menentang Presiden Joe Biden atas penanganannya terhadap konflik di Gaza.
Para pemimpin tersebut berniat menjamin kekalahan Biden pada pemilu 2024 mendatang karena penolakannya menyerukan gencatan senjata di Gaza, di mana serangan Israel telah menewaskan lebih dari 21 ribu jiwa.
"Biden mengabaikan Muslim Amerika membuat para pemimpin Muslim meninggalkan Biden," ujar penyelenggara kampanye di situs web mereka sebagaimana dilansir dari Anadolu, Minggu, 31 Desember.
Dalam konferensi pers yang mengumumkan rencana nasional tersebut, juru bicara kampanye Hassan Abdel Salam mengatakan: “Idenya di sini adalah kita akan secara aktif berkampanye menentang dan memastikan bahwa dia kalah dalam pemilu 2024.”
"Presiden mengkhianati kami karena dia melanggar nilai martabat dan kehidupan," kata Salam. "Apa gunanya memilih Biden ketika dia tidak memberikan air untuk 2,2 juta penduduk (Gaza)?"
Rencana Sabtu untuk secara aktif berkampanye melawan Biden di seluruh 50 negara bagian AS diumumkan di Chicago, Illinois pada akhir konvensi nasional yang diselenggarakan oleh Masyarakat Muslim Amerika (MAS) dan Lingkaran Islam Amerika Utara (ICNA).
Kampanye #AbandonBiden pertama kali diluncurkan oleh para pemimpin Muslim dari Michigan, Minnesota, Arizona, Wisconsin, Florida, Georgia, Nevada dan Pennsylvania.
Perwakilan Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Minnesota, Jaylani Hussein, mengatakan organisasi tersebut menuntut Biden bersikap "sensitif dan konsisten" mengenai Gaza.
Dalam wawancara dengan Anadolu pada bulan ini, Edward Ahmed Mitchell, wakil direktur eksekutif CAIR mengatakan ada "kekecewaan mendalam" diantara umat Muslim Amerika atas kebijakan Biden terhadap Israel dan Palestina, terutama pembantaian yang berlangsung di Gaza.
BACA JUGA:
"Sangat jelas bagi setiap orang bahwa (Perdana Menteri Israel) Benjamin Netanyahu bukan tidak sengaja membunuh warga sipil saat menargetkan kelompok teroris. Dia dengan sengaja menargetkan warga sipil," menurut pengacara hak sipil tersebut.