JAKARTA - Pemerintah Malaysia pada Rabu mengumumkan pemberlakuan larangan terhadap semua kapal milik dan berbendera Israel, serta semua kapal yang menuju ke Israel, untuk berlabuh di seluruh pelabuhan di wilayahnya.
Pengumuman dari kantor Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengatakan, larangan tersebut akan berlaku segera dan merupakan tanggapan atas tindakan Israel dalam konfliknya dengan Hamas.
"Sanksi ini merupakan respons atas tindakan Israel yang mengabaikan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan melanggar hukum internasional, melalui pembantaian yang berkelanjutan dan kekejaman yang terus menerus terhadap rakyat Palestina," bunyi pernyataan tersebut, melansir CNN 20 Desember.
Malaysia yang mayoritas penduduknya Muslim telah lama memperjuangkan hak-hak dan perjuangan Palestina. Seperti negara tetangga Indonesia, Brunei Darussalam, Bangladesh, Maladewa dan Pakistan, negara ini tidak mengakui Israel.
Pemboman yang sedang berlangsung di Gaza oleh militer Israel setelah serangan mematikan Hamas pada tanggal 7 Oktober, memicu demonstrasi massal di Malaysia dan memberikan tekanan politik dalam negeri terhadap PM Anwar.
Dalam pernyataannya, Pemerintah Malaysia mengatakan perusahaan dan kapal yang terdaftar di Israel sebelumnya telah diizinkan berlabuh di negara tersebut sejak tahun 2005.
"Namun, pemerintah saat ini telah memutuskan untuk mengesampingkan keputusan Kabinet sebelumnya, tidak mengizinkan kapal berbendera Israel berlabuh di negara tersebut."
Pernyataan pada Hari Rabu juga menyoroti perusahaan pelayaran global ZIM yang berbasis di Israel. "Sebagai catatan, kapal ZIM telah berlabuh di Malaysia sejak tahun 2002," demikian pernyataan tersebut.
Selain itu, Malaysia juga telah memberlakukan "larangan terhadap kapal apa pun yang menuju Israel untuk memuat kargo di pelabuhan Malaysia."
BACA JUGA:
PM Anwar tetap menjadi salah satu pemimpin dunia yang paling vokal menentang Israel dan juga para pendukungnya di Amerika Serikat, meskipun Negeri Paman Sam tetap menjadi mitra dagang utama.
Dalam pidatonya di parlemen pada Bulan November, PM Anwar mengatakan pemerintah akan mempertahankan hubungan dengan Hamas dan "tidak akan menghukum" kelompok tersebut setelah serangan ke wilayah selatan Israel pada 7 Oktober lalu, memicu konflik bersenjata di Gaza.
Diketahui, paspor Malaysia juga memuat tulisan: "Berlaku untuk semua negara kecuali Israel." Pemegang paspor Israel dilarang memasuki Malaysia tanpa izin terlebih dahulu.