Bagikan:

JAKARTA - Bocah berusia 11 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya berinsial H di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Sepupu korban, Fitri, mengatakan korban telah mendapatkan pencabulan hingga pemerkosaan itu sejak tahun 2022. Namun, dirinya tidak mengetahui waktu persis pertama kalinya tindakan bejat tersebut.

“Iyah sejak kelas 5 SD. Katanya aku (korban) pernah dimandiin ayah sambil telanjang. Disuruh duduk di pangku pahanya dia, selanjutnya ayah megang-megang meraba-raba, dia dicabulin terus diperkosa,” kata Fitri saat ditemui di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu, 30 Desember.

Berdasarkan pengakuan korban, terduga pelaku kerap melakukan tindakan pencabulan tersebut. Namun, aksi itu tidak dilaporkan karena korban mendapatkan ancaman dari terduga pelaku.

“Dapat ancaman dari ayahnya. Itu dilakuinnya sering tapi aku tanya pun berapa kali, berapa bulan dia bilang ‘enggak tahu’ dia bilangnya sering gitu pengakuannya ke aku,” katanya.

Fitri mengungkapkan pencabulan terungkap berawal saat korban bermain ke rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban bercerita tentang peristiwa yang dialaminya.

“Dia kalau sama aku sih bilang ‘mama  tolongin aku, aku minta tolong’ iya kan aku punya anak ya sepantaran dia. Kalau aku di posisi aku itu gimana. Aku kan cuma mau bantu doang dan aku juga bilang keluarga mamanya,” katanya.

Atas dasar itu, keluarga membuat laporan kepolisian terhadap ayah tiri korban pada Jumat, 22 Desember 2023. Adapun laporan itu teregistrasi LP/3919/XII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/ POLDA METRO JAYA.