Bagikan:

JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Romahurmuziy atau Rommy meminta Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono untuk memecat kader yang mendukung paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Rommy membantah, sejumlah kader yang menamakan diri Pejuang PPP telah berkomunikasi dengan dirinya untuk mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo-Gibran. Apalagi, dia tidak sedang berada di Tanah Air dalam sepekan ini.

"Saya selaku Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP menyatakan, bahwa mereka tidak pernah mendapatkan izin atau berkoordinasi dengan saya atau komponen DPP PPP lainnya terkait deklarasi tersebut," tegas Rommy dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 29 Desember.

Mantan ketum PPP itu menyatakan, Pejuang PPP tidak berhak menggunakan nama dan segala atribusi Partai Kabah. PPP, tegas Rommy, solid memenangkan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Mereka (Pejuang PPP) tidak berhak mengatasnamakan DPP Partai Persatuan Pembangunan dan segala atribusinya, baik logo, nama, maupun turunan lainnya," kata Rommy.

"Seluruh fungsionaris dan struktur kepemimpinan partai di seluruh tingkatan mulai dari DPP, DPW, DPC, PAC dan Ranting PPP serta caleg PPP di seluruh Indonesia tetap tegak lurus mengamankan keputusan partai dalam pengusungan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024," sambungnya.

Oleh karena itu, Rommy merekomendasikan kepada Plt Ketum PPP Mardiono untuk melakukan langkah pendisiplinan partai hingga pemecatan terhadap para kader yang mendukung Prabowo-Gibran.

"Majelis Pertimbangan DPP PPP merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum DPP untuk segera melakukan langkah-langkah penegakan disiplin partai mulai dari peringatan hingga pemecatan keanggotaan terhadap kader-kader yang membangkang, melawan, dan tidak mengindahkan keputusan partai," jelas Rommy.

Menurutnya, langkah pendisiplinan terhadap kader PPP yang tidak sejalan dengan garis arahan partai perlu dilakukan. Jika perlu, kata Rommy, kader yang terlibat tersebut tidak perlu dilantik apabila merupakan caleg dan terpilih di Pemilu 2024 mendatang.

"Jika yang bersangkutan adalah caleg, MP DPP merekomendasikan yang bersangkutan agar tidak dilantik apabila terpilih pun dalam Pileg 2024," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menamakan diri Pejuang PPP mendeklarasikan dukungan kepada pasangan capres dan cawapres nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Koordinator Nasional Pejuang PPP yang juga Wakil Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Witjaksono mengatakan dirinya bersama sejumlah calon legislatif (caleg) dan pengurus DPP PPP mendukung Prabowo-Gibran setelah mendengar aspirasi masyarakat pasca debat capres dan cawapres kemarin. Witjaksono optimis paslon nomor urut 2 itu akan memenangkan kontestasi Pilpres 2024 hanya dalam satu putaran.

"Setelah kita melihat dua kali debat capres cawapres kemarin, dan melihat aspirasi-aspirasi yang sudah terkumpul di masyarakat secara langsung, bahwa kami dari PPP dari kalangan muda, kiai, ulama, dari banyak stakeholder yang ada di dalam PPP, menyatakan kita mendukung melalui gerakan Pejuang PPP untuk memenangkan Prabowo-Gibran satu kali putaran," ujar Witjaksono di Jakarta, Kamis, 28 Desember.

Ketua Umum (Ketum) dari Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) itu mengaku telah berkoordinasi dengan semua stakeholder di PPP. Dia mengklaim, saat ini sudah ada sekitar 30-an caleg dari unsur DPR dan DPRD serta 17 pengurus DPP dan majelis yang membelot mendukung Prabowo-Gibran.

Witjaksono bahkan siap jika harus mendapat sanksi dari Plt Ketua PPP, Muhammad Mardiono.

"Saya siap menerima segala sanksi apabila memang dari partai memberikan sanksi kepada kami, tapi kami hanya menyampaikan aspirasi dari bawah, bahwa kami dari pejuang PPP insyaallah akan memenangkan pak Prabowo dan mas Gibran untuk sekali putaran," ungkapnya.