Bagikan:

MANADO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menambah kuota tiga bulan untuk bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada tahun 2024.

"Bantuan beras 10 kilogram per bulan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tidak hanya sampai akhir tahun 2023, namun akan berlanjut hingga tiga bulan ke depan," kata Presiden Jokowi dalam kunjungannya di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), dilansir ANTARA, Kamis, 28 Desember.

Presiden Jokowi memastikan kuota bulan Januari, Februari, dan Maret 2024, akan segera disalurkan dan berharap bantuan beras tersebut bermanfaat bagi masyarakat.

Bantuan pangan beras ini, lanjut Presiden Jokowi, jika anggaran APBN masih memungkinkan akan dilanjutkan hingga bulan April, Maret, dan Juni 2024.

"Tapi, saya cek dulu ya, belum janji, jika anggaran kita masih bisa, pasti akan disalurkan," kata Presiden Jokowi.

 

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan untuk penambahan kuota tiga bulan ke depan merupakan kewenangan Presiden Jokowi. Jika ditugaskan, kata dia, pasti dijalankan.

"Saya belum bisa memastikan, nanti jika sudah ada perintah dari Presiden RI," kata Mensos Risma.

Untuk penerima yang namanya sudah tidak ada lagi, kata Mensos, didasari pada penilaian di daerah kehidupan yang dianggap sudah lebih baik.