JAKARTA - Kedutaan Besar RI (KBRI) di Bangkok menyatakan bahwa Thailand melakukan repatriasi tiga orang utan sitaan ke habitat aslinya di Indonesia, di terminal kargo Bandara Suvarnabhumi, Samut Prakan, Thailand.
Menurut keterangan tertulis KBRI Bangkok, Thailand melakukan repatriasi tiga orang utan sitaan tersebut atas permintaan Pemerintah Indonesia, sebagaimana diatur dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Sebagai negara yang sudah meratifikasi CITES, Indonesia dan Thailand berkomitmen untuk melindungi serta memberantas penyelundupan dan perdagangan satwa spesies langka mereka.
Direktur Jenderal Konservasi Taman Nasional, Margasatwa, dan Tanaman, Attapon Charoenchansa selaku perwakilan Pemerintah Thailand, melakukan serah terima orang utan tersebut kepada Dubes Indonesia untuk Thailand Rachmat Budiman yang merupakan perwakilan Pemerintah Indonesia.
Rachmat Budiman menyampaikan repatriasi ini sekaligus mengirimkan pesan kepada para pelaku kriminal bahwa Indonesia dan Thailand berkomitmen untuk memburu pelaku dan memenuhi kewajiban baik berdasarkan hukum nasional masing-masing maupun dalam kerangka mekanisme internasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Taman Nasional, Margasatwa, dan Tanaman, Attapon Charoenchansa, menyampaikan bahwa repatriasi orang utan ke tempat kelahirannya kali ini akan mendorong tren konservasi sumber daya alam dan meningkatkan kerja sama di wilayah ASEAN.
Disebutkan nama dari ketiga orang utan tersebut adalah Nobita, jantan berusia tujuh tahun dengan berat 25,4 kg, Shizuka, betina berusia tujuh tahun dengan berat 19,75 kg, dan Brian, berusia lima tahun dengan berat 22,6 kg.
BACA JUGA:
Tiga orang utan sitaan tersebut sebelumnya dirawat di Pusat Penyelamatan Margasatwa di Khao Prathubchang di Ratchaburi, Thailand, dan akan melaksanakan program karantina di Pusat Konservasi Sumber Daya Alam di Jambi, dan menjalani beberapa tahapan proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.
Repatriasi tiga orang utan tersebut menggambarkan kolaborasi dan dukungan yang kuat dan saling bermanfaat antara Indonesia dan Thailand untuk memberantas kejahatan lintas negara, khususnya dalam hal pemberantasan penyelundupan dan perdagangan satwa liar.
Sejak tahun 2006, sebanyak 74 orang utan sitaan, termasuk Nobita, Shizuka dan Brian, telah direpatriasi dari Thailand ke Indonesia dan beberapa di antaranya telah dilepas liarkan ke habitat mereka di Kalimantan dan Sumatra.