Bagikan:

JAKARTA - Polisi menggerebek sebuah unit di Apartemen Gading Nais Tower Alamanda C Lantai 2A, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang dijadikan tempat praktek aborsi.

Sebanyak 5 wanita, yakni D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18), dan inisial S (33) ditangkap dalam kasus tersebut.

“Ada lima orang yang diamankan.” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, Rabu, 20 Desember.

Gidion menjelaskan pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pratek aborsi di apartemen tersebut.

Atas dasar itu pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan 5 wanita yang diduga sebagai pelaku dalam praktek aborsi tersebut.

Gidion menambahkan, kelima wanita itu membagi peran untuk memuluskan aksi praktek aborsi.

“Tersangka ini perannya ada yang mengaku sebagai dokter, asisten, kemudian orang tua dan pasien," katanya.

Kelima wanita telah dibawa kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasusnya ditangani Polres Metro Jakarta Utara.