Misteri Aisha Weddings Terkuak, Polda Metro Sebut Website Dikendalikan dari Luar Negeri
Banner pernikahan (dok. Facebook Aisha Weddings)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan fakta baru terkait website Aisha Weddings yang menyarankan anak untuk menikah muda. Website itu diprediksi berada di luar negeri.

"Hasil profilling akun itu tidak ada di Indonesia, adanya di luar (negeri)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 18 Februari.

Dengan adanya indikasi itu, kata Yusri, penyelidik masih mendalami semua hal perihal website tersebut. Nantinya, jika didapat perkembangan tentu akan disampaikan secara gamblang.

"Masih kita klarifikasi masih penyelidikan ya akunnya ini masih diprofilling," kata dia

Sebagai informasi, wedding organizer (WO) Aisha Weddings sedang jadi diperbincangkan di media sosial. Pasalnya dalam situs web mereka menawarkan jasa pernikahan dini pada rentang usia 12-21 tahun. 

"Jangan menilai... Jika orang tua mau dan KUA mengeluarkan dispensasi nikah bagi anak.... Kenapa murka??," tulis akun Facebook Aisha Weddings dalam unggahan terbarunya, Rabu, 10 Februari.

Sontak layanan pernikahan Aisha Weddings viral di jagat Twitter. Banyak warganet yang menganggap jasa WO ini telah melanggar undang-undang tentang perkawinan anak karena menganjurkan pernikahan di usia anak.

Dalam ajakannya, Aisha Weddings juga menyematkan ajaran-ajarana agama Islam yang terkait pernikahan. Dengan menggambarkan pandangan orang tua jika pernikahan dini dapat menghindari perbuatan zina. 

"Semua wanita Muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih," tulisnya.