Akhirnya! Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 3,50 Persen
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 3,50 persen dari sebelumnya 3,75 persen.

Selain itu otoritas moneter juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini didasarkan pada pertimbangan masih rendahnya angka inflasi di dalam negeri, dan terjaganya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

“Atas dasar tersebut maka Bank Indonesia merasa perlu untuk menurunkan suku bunga guna mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis 18 Februari.

Perry menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit dan pembiayaan.

“Ini penting agar dunia usaha dan sektor-sektor prioritas dapat menopang pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Adapun, beberapa hal lain yang menjadi prioritas BI adalah melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.

“Otoritas moneter berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar,” katanya.

Selain itu, Bank Indonesia disebut Perry akan ikut berupaya melonggarkan ketentuan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaran baru.

“Hal ini dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, yang berlaku efektif  mulai 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021,” ucapnya.

Untuk diketahui, pada sepanjang 2020 Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 175 basis poin. Sementara pemangkasan kali ini merupakan yang pertama dilakukan pada 2021. Sehingga, terhitung sejak Januari 2020 hingga Februari 2021 bank sentral telah menurunkan suku bunga sebesar 200 basis poin.