Bagikan:

JAKARTA - Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di kawasan padat penduduk, kampung Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, kerap bertindak kasar terhadap putra ketiganya yang bernama Kurniawan alias Wawan (10).

Sudiono, Ketua RT 22/17 Kelurahan Muara Baru mengatakan, ulah pria berinisial U (49) yang tak lain adalah ayah korban kerap bertindak kasar dengan korban semasa hidupnya.

"Kalau dari liat kelakuannya agak emosional dikit, orangnya ringan tangan. Pekerjaannya tidak menetap, serabutan," kata Sudiono kepada wartawan, Jumat, 15 Desember.

Lebih lanjut, Sudiono mengatakan, saat ini, usia Awan sudah mendekati angka 11 tahun. Namun korban kerap mendapatkan kekerasan fisik dari ayah kandungnya itu.

"Sudah sempat diperingatkan warga, (kejadian ini) bukan sekali, sudah sering mukul anaknya. Korban anak ketiga," ujarnya.

Dikatakan Sudiono, kejadian nahas itu terjadi ketika pelaku U mendapatkan kabar bahwa anaknya telah menyerempet anak orang lain.

"Kejadiannya masalahnya gara - gara dia main sepeda terus menyerempet anak orang lain. Kemudian karena ada laporan dari orangtuanya (yang diserempet sepeda) bahwa Awan menyerempet anak orang lain, kemudian orangtuanya emosinya tidak terkendali," katanya.

Sehingga secara mendadak, sambungnya, pelaku U tega menganiaya anak tersebut sampai membantingnya.

"Kalau dari informasi tetangga, (saat dibanting nyawa korban) masih ada. Kemungkinan di perjalanan sudah tidak ada (meninggal). Karena begitu kejadian, (korban) mengeluarkan darah tapi tidak sadarkan diri," katanya.

Sebelumnya, polisi menindaklanjuti terkait kasus tewasnya anak berusia 9 tahun yang diduga dibanting oleh ayah kandungnya sendiri berinisial U (49) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Penjaringan, Kompol Bobby Danuardi mengatakan bila pihaknya telah menangkap terduga pelaku.

“Pelaku sudah ditangkap. Bapaknya ini memang tempramental,” kata Bobby saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Desember.

Saat ditanya lebih jauh, Bobby belum dapat menjelaskan. Lantaran kasus itu telah ditindaklanjuti oleh Polres Metro Jakarta Utara.