Ternyata, Ada Ribuan WNI dari Luar Negeri Positif COVID-19 Setelah Diswab Ulang
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, terdapat 1.060 orang yang terinfeksi positif COVID-19 usai pulang dari luar negeri.

Mereka, baik warga Negaea Indonesia (WNI) atau warga negara asing khusus memang memiliki hasil tes negatif COVID-19 dari lokasi asal sebelum tiba di Indonesia. Namun, mereka terkonfirmasi setelah berada di Indonesia. 

"Dari tanggal 28 Desember 2020 sampai 16 Februari 2021, ternyata ada pelaku perjalanan darinluar negeri yang positif COVID-19 1.060 orang," kata Wiku dalam tayangan YouTube BNPB Indonesia, Kamis, 18 Februari.

Wiku menuturkan, sebanyak 738 orang terdeteksi saat menjalani tes swab ulang ketika baru tiba di Bandara Soekarno Hatta. Kemudian, sisanya sebanyak 322 orang sebelumnya memiliki hasil negatif. Namun, setelah menjalani isolasi lima hari, mereka dinyatakan positif.

Sesuai ketentuan PPKM saat ini, setiap pelaku perjalanan dari luar negeri mesti menjalani tes COVID-19 ulang ketika baru tiba di bandara. 

Setelah itu, mereka dibawa ke tempat isolasi terpusat selama 5 hari. Kemudian, mereka dilakukan tes kembali untuk memastikan hasil negatif sebelum melanjutkan perjalanan.

"Ini kan orang-orang yang sebelumnya sudah dites tetap negatif yang pertamanya waktu datang, ternyata belakangan mereka positif. Ini akan lolos kalau kita tidak melakukan pengetesan. Karena kita melakukan pengetesan, mereka terjaring dan kalau bergejala harus dirawat di RS," jelas Wiku.

Lalu, dari mana mereka terpapar? Kata Wiku, bisa saja mereka terpapar sebelum berangkat dari negara asal. Hanya saja, ketika dites sebelum melakukan perjalanan, virus belum terdeteksi karena masih masa inkubasi.

"Mengapa pada saat dites 3x24 jam sebelum jam keberangkatan ternyata hasilnya negatif dan sampai disini dites ulang akhirnya positif, ya karena masa inkubasi tersebut," tuturnya.

Kemudian, ada juga kemungkinan penularan saat berada di dalam pesawat. Biasanya, mereka terdeteksi positif setelah menjalani karantina selama 5 hari.

"Kalau memang positif tertular, terjaring pada hari kelima masa karantina. Maka dengan cara adanya skrining tersebut, memastikan bahwa memang kalau yang negatif adalah negatif," tutup dia.