JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memetakan 17 kelompok rentan kehilangan haknya dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Angka itu berdasarkan hasil pemantauan dalam waktu setengah tahun terakhir.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan kelompok rentan itu terdiri dari narapidana di lembaga pemasyarakatan, disabilitas, hingga pemilih muda.
"Maka, Komnas HAM juga akan melakukan dan telah melakukan berbagai pemantauan untuk memotret gambaran kesiapan penyelenggaraan pemilu dan problem yang dihadapi baik sebelum pemilu maupun nanti pada saat penyelenggaraan pemilu," kata Atnike dalam diskusi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu.
Upaya yang dilakukan Komnas HAM itu melibatkan penyelenggara pemilu dengan menggelar serangkaian kegiatan untuk memastikan pesta demokrasi berjalan secara inklusif.
Upaya untuk memastikan pemilu yang inklusif ditindaklanjuti Komnas HAM dengan mendeklarasikan Pemilu Ramah HAM pada beberapa waktu lalu bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta mengundang pemerintah, aparat penegak hukum, dan partai politik.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar kesadaran tentang pentingnya pemilu luber jurdil sekaligus inklusif dapat tumbuh.
BACA JUGA:
Selain langkah antisipatif maupun pemantauan lapangan, Atnike mengatakan bahwa Komnas HAM pada tahun ini juga telah menyusun Standar Norma dan Pengaturan (SNP) mengenai hak-hak kelompok rentan di dalam pemilu.
Ia berharap SNP tersebut dapat menjadi rujukan bersama bagi penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu, termasuk calon pemimpin pada Pilpres 2024.
Atnike mengatakan bahwa Komnas HAM juga berusaha mengantisipasi agar persoalan-persoalan yang terjadi pada pemilu sebelumnya tidak terulang kembali pada pemilu hari ini, seperti kasus ratusan petugas penyelenggara pemilu yang sakit.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Komnas HAM melakukan pertemuan dengan para pemangku kepentingan termasuk kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau Bawaslu agar persoalan serupa tidak terjadi.