Bagikan:

NTB - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan uji laboratorium terhadap 13 pil milik pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan berinisial AD yang terjaring razia di tempat hiburan malam di Kota Mataram akhir pekan lalu.

"Besok hasilnya (uji laboratorium) sudah keluar dari BBPOM Mataram. Nanti kalau hasilnya positif (narkotika), akan kami kembangkan (proses hukum) dan telusuri dapat dari mana," kata Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Deddy Supriadi di Mataram, Senin 11 Desember, disitat Antara. 

Dari pengakuan AD, pil diduga ekstasi tersebut dibawa dari Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

"Mengaku itu beli di salah satu apotek di tempat asalnya di Kecamatan Bangka Selatan, itu untuk sementara yang kami dapatkan," ujarnya.

Kemudian terkait keberadaan AD di tempat hiburan malam wilayah Kota Mataram, Deddy menuturkan dalam rangka perjalanan dinas. Selama ikut kegiatan, AD mengaku kepada polisi sempat mengonsumsi pil tersebut.

"Konsumsinya pas pergi mancing ikan di Lombok. Apa biar pusing atau apa, Itu masih kami dalami juga," ucap dia.

Namun, untuk hasil tes urine di tempat, Deddy mengatakan urine AD negatif, tidak mengandung zat narkotika.

"Kalau AD, hasilnya (tes urine) negatif. Yang positif itu tujuh orang yang ikut kami amankan. Lima orang positif zat metamphetamine, dua lainnya positif benzodiazepine," ujarnya.

Selain AD yang yang kini diamankan di Ditresnarkoba Polda NTB, enam orang lainnya di antaranya empat Lady Companion (LC) dan satu pengunjung. Mereka terjaring razia di tempat hiburan malam di Mataram pada Sabtu 9 Desember malam.