Bagikan:

JAKARTA - Polisi telah menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka pembunuhan terhadap empat anaknya. Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ditemukan, Panca diketahui sempat merekam aksinya menggunakan ponsel.

"Selanjutnya kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian (pembunuhan)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bintoro kepada wartawan dikutip Sabtu, 9 Desember.

Tersangka P juga merekam ketika melakukan tindak kekerasan atau KDRT terhadap istrinya berinisial D. Namun, mengenai alasan di baliknya, sampai saat ini masih didalami lebih lanjut.

Panca diketahui menghabisi nyawa keempat anaknya dengan cara membekap. Sehingga, kemungkinan para bocah itu meninggal karena tak bisa bernafas.

Aksi bejad Panca membunuh keempat anaknya disebut dengan cara bergantian. Artinya, ia dengan tegas menghabisi nyawa buah hatinya satu per satu.

"Dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban inisial A umur satu tahun. Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun. Selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun. Dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," kata Bintoro.

Adapun, terungkapnya kasus pembuhan ini bermula ketika warga sekitar melaporkan ke polisi soal tercium bau busuk di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di rumah kontrakan di Gang Roman Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Ternyata, di rumah itu ditemukan jenazah empat bocah dengan kondisi membusuk di dalam kamar, Rabu, 6 Desember.

Selain keempat korban, ayahnya yang berinisial P sekaligus terduga pelaku juga ditemukan dalam kondisi meringkuk tanpa busana di dalam kamar mandi.