Bagikan:

DENPASAR - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai materi yang dijadikan bahan dalam debat khusus calon wakil presiden penting bagi masyarakat.

“Oh ya tentu bermanfaat, sehingga masyarakat tahu kan, tahu bahwa (cawapres) menguasai masalah apa enggak, jadi tahu masalah,” kata

Ma’ruf ketika ditemui di sela-sela acara Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2023 di Nusa Dua, Bali dilansir ANTARA, Rabu, 6 Desember.

Hal itu Wapres sampaikan untuk menanggapi wacana dihapusnya debat khusus cawapres dalam rangkaian kampanye Pilpres 2024 dan akan diganti dengan debat cawapres yang didampingi para capres.

“Kalau pemilu yang lalu, (sesi debat) ada tiga macam: ada debat pasangan (capres dan cawapres), ada debat capres saja sendiri, ada debat cawapres sendiri,” tutur Wapres Ma’ruf.

Terkait usulan materi debat, Ma’ruf mengatakan itu merupakan wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Itu saya kira nanti KPU yang menilai nanti hal-hal yang memang jadi concern kita dalam pembangunan ke depan itu seperti apa,” ujar dia.

KPU berencana merampungkan teknis pembahasan dalam pelaksanaan debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya sudah mengomunikasikan kepada tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon (paslon) untuk menghadiri rapat tersebut.

Dia mengatakan rapat akan membahas lebih detail terkait sejumlah hal teknis pelaksanaan debat nanti.

"Bahas format debat, tema debat, panelis, dan moderator," ungkap Hasyim.

 

KPU pada Rabu (29/11), memutuskan seluruh kegiatan debat akan disiarkan secara langsung di sejumlah televisi (TV) nasional dan kanal-kanal media elektronik lainnya.

Pelaksanaan debat pertama dan kedua pada tanggal 12 dan 22 Desember untuk menutup akhir tahun 2023, kemudian dilanjutkan pada tanggal 7 dan 21 Januari dan terakhir pada tanggal 4 Februari 2024.

Debat pertama akan mengambil tema terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.